Indonesia Police Watch: Polresta Serang Tak Boleh Kalah dari Nikita Mirzani

South Africa News News

Indonesia Police Watch: Polresta Serang Tak Boleh Kalah dari Nikita Mirzani
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 83%

Indonesia Police Watch: Polresta Serang Tak Boleh Kalah dari Nikita Mirzani: Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polresta Serang Kota untuk memproses kasus tersebut hingga tuntas. IPW berharap polisi tak gentar hadapi Nikita Mirzani.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasal 27 ayat jo pasal 45 ayat atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHP.

"Apa pun, setiap warga negara harus taat hukum. Bila dipanggil untuk memberikan keterangan, maka harus hadir dan memberitahukan kepada penyidik kalau tidak bisa hadir. Tentunya, ketidakhadirannya itu berlandaskan alasan yang kuat," kata Sugeng. "Apalagi, bila tidak hadir setelah dipanggil tiga kali maka kepolisian dapat menerapkan pasal 216 KUHP yaitu menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan polisi," kata dia.

"Ketika undang-undang sudah ada dan diundangkan, maka bisa diterapkan kepada warga negara. Terbukti semua yang memenuhi unsur bisa dijerat," kata Sugeng. "Banyak sampah di ruang publik yang diproduksi orang yang tidak terhormat. Di antara mereka itu merasa kehormatan diserang. Menghabiskan sumber daya penegak hukum. Tak ada edukasi yang bawa nilai filosofis," ujarnya.

Selain itu, dia meminta, pemerintah membersihkan konten-konten di media sosial."Konten sampah itu di ruang publik bagaimana pemerintah membersihkan. Tak bermutu dan membuat anak terpengaruh," kata dia.3 dari 3 halamanKediaman Nikita Didatangi PolisiSebelumnya, Kediaman Nikita Mirzani sempat didatangi oleh pihak Kepolisian dari Polres Serang Banten, Rabu . Saat itu, Nikita Mirzani bakal dijemput paksa karena dianggap mangkir dari pemanggilan sebelumnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

IPW: Polresta Serang Kota Tidak Boleh Kalah Melawan Nikita MirzaniIPW: Polresta Serang Kota Tidak Boleh Kalah Melawan Nikita MirzaniPolresta Serang Kota, Polda Banten tidak boleh kalah melawan Nikita Mirzani yang tersangkut kasus pencemaran nama baik melalui ITE terkait unggahan di Instagram Story.
Read more »

Article headlineGELORA.CO -Polresta Serang Kota, Polda Banten tidak boleh kalah melawan Nikita Mirzani yang tersangkut kasus pencemaran nama baik melalui i...
Read more »

Nikita Mirzani Pamer Bayar Pajak Rp 334 Juta, Malah Disindir Kalah dari Atta Halilintar-Raffi AhmadNikita Mirzani Pamer Bayar Pajak Rp 334 Juta, Malah Disindir Kalah dari Atta Halilintar-Raffi AhmadSentil netizen, Nikita Mirzani pamer bukti bahwa dirinya taat bayar pajak yang bernilai hingga Rp 334 juta. Namun justru ramai dibandingkan dengan Atta Halilintar hingga Raffi Ahmad.
Read more »

Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Jangan Lupa Bawa SyaratJadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Jangan Lupa Bawa SyaratMasyarakat Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang tak perlu repot mengurus perpanjangan SIM di Polresta. SIMKeliling
Read more »

Anies Cabut Izin Holywings, Ini Reaksi Nikita Mirzani Selaku Pemegang SahamAnies Cabut Izin Holywings, Ini Reaksi Nikita Mirzani Selaku Pemegang SahamBuntut heboh konten promo yang diduga mengandung unsur penistaan agama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin Holywings.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 17:44:12