Indonesia dan Australia menyepakati tiga program untuk mengatasi maraknya pelanggaran oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia.
INDONESIA dan Australia menyepakati tiga program untuk mengatasi maraknya pelanggaran oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia.
Adin menambahkan bahwa program-program tersebut adalah kombinasi pendekatan pencegahan dan penegakan hukum untuk memberikan efek jera agar nelayan tidak masuk secara ilegal ke perairan Australia. “Kami mendorong penyelesaian permasalahan ini dilaksanakan secara komprehensif, jadi bukan hanya melalui tindakan represif, harus ada upaya pencegahan dan perbaikan kesejahteraan nelayan di lokasi-lokasi asal seperti Kupang dan Rote,” jelas Adin
“Untuk pengembangan alternative livelihood ini sifatnya lintas sektor, sehingga perlu melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Bappenas,” ujar Suharta.