Indikasi Perang Jenderal Polri, Teddy Minahasa Singgung Perusakan CCTV KM 50 dan Ferdy Sambo via serambinews
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis .
Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Teddy Minahasa jadi saksi untuk terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di perkara peredaran narkoba.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
[FULL] Duplik Teddy Minahasa: Singgung Perang Bintang di Polri hingga CCTV Kasus Ferdy SamboTeddy Minahasa membacakan duplik dalam sidang lanjutan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Jumat (28/4/2023).
Read more »
Sidang Lanjutan, Teddy Minahasa Bandingkan Kasusnya dengan CCTV Ferdy Sambo!Dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan terdakwa atas replik itu, Teddy menyebutkan bahwa pihaknya kooperatif dengan menyerahkan decoder CCTV kediamannya. Teddy mengatakan, dirinya tidak melakukan obstruction of justice dengan merusak decoder CCTV.
Read more »
Teddy Minahasa Ungkit CCTV Rusak Kasus KM 50, Imam Masjid Diludahi WNASelain artikel soal Teddy Minahasa dan imam masjid diludahi di Bandung, ada pula artikel terkait AKBP Buddy Towoliu jadi terpopuler di Kanal News VIVA, 29 April 2023.
Read more »
PBNU Apresiasi Ketegasan Polri dalam Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa |Republika OnlineSurvei menyebut kepercayaan terhadap Polri meningkat.
Read more »
Hukuman Mati Dua Jenderal, Muhammadiyah: Ketegasan Kapolri Mometum Bersih-Bersih |Republika OnlineKapolri dinilai transparan dalam pengungkapan kasus Sambo dan Teddy Minahasa
Read more »
Ada Dugaan 'Perang Bintang' dalam Kasus Teddy Minahasa |Republika OnlineMotif kriminalisasi terhadap Teddy Minahasa lantaran adanya 'perang bintang'.
Read more »