Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang mencatat ada 40 pelaporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh WNA sepanjang Januari-Maret 2022.
Tangerang, Beritasatu.com sepanjang Januari-Maret 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna, Minggu .
“Berdasarkan Sistem Pengaduan Orang Asing , hampir setiap hari kami masih menerima laporan, baik yang dikirimkan masyarakat atau anggota Timpora, di mana dalam tri semester pertama tahun 2022 ini ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh WNA selama tinggal di Tangerang,” ungkap Felucia.Pelanggaran yang dilakukan para WNA didominasi kasus gangguan ketertiban dan keamanan serta kekerasan dalam rumah tangga .
“Yang paling banyak adalah berasal dari warga negara dari Afrika yang berdasarkan laporannya sering membuat keributan seperti mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban lingkungan di masyarakat dan juga tentang masalah KDRT,” katanya. Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang selama ini terus bersiaga selama 24 jam untuk mengantisipasi adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran yang dilakukan WNA.“Kalau memang ada laporan maka tim langsung bergerak dan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami pun berkomitmen mendapat pengaduan kami tindak lanjuti walaupun malam, karena wilayah kerja kantor Imigrasi cukup tinggi kerawanannya,” tuturnya.
Felicia juga menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para WNA yang melakukan pelanggaran selama tinggal di Indonesia. “Penindakan yang kita lakukan atas pelanggaran para WNA yang bermasalah macam-macam. Bisa penempatan di tempat tertentu atau pendetensian, bahkan pendeportasian,” tegasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Seminggu Jelang Ramadan, Stok Kebutuhan Pokok di Kota Tangerang AmanSeminggu jelang Ramadan 1443 H, stok kebutuhan pokok di pasar tradisional di Kota Tangerang aman.
Read more »
Jumlah Warga Tangerang yang Ingin Booster MeningkatJumlah warga yang ingin mendapatkan vaksinasi booster di Kota Tangerang meningkat.
Read more »
Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan di Kabupaten Tangerang Tetap Digelar SiangSelama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengikuti fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksin Covid-19 saat berpuasa.
Read more »
Januari-Februari 2022, 173 Tenaga Kerja Asing Bekerja di TangerangAda peningkatan jumlah pemohonan izin bekerja dari warga negara asing (WNA) yang bekerja di beberapa perusahaan dan industri sejak 2 bulan terakhir
Read more »
Ramadan 2022, Salat Tarawih di Kota Tangerang dengan Saf RapatMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang memperbolehkan salat tarawih di masjid dengan saf yang rapat pada Ramadan tahun ini.
Read more »
PPKM Level Dua, Pusat Perbelanjaan di Tangerang Hadirkan Kuliner MidnightKuliner malam dengan nuansa jajanan kaki lima ala Jepang ini, diharapkan menjadi ciri dan daya tarik bagi masyarakat ataupun wisatawan.
Read more »