KAI melaporkan terdapat 2 kereta api (KA) jarak jauh tujuan Daerah Operasi 8 Surabaya yang mengalami keterlambatan karena kecelakaan KA Brantas di Semarang.
, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia melaporkan terdapat 2 kereta api jarak jauh tujuan Daerah Operasi 8 Surabaya yang mengalami keterlambatan karena imbas kecelakaan kereta dan truk di Semarang Jawa Tengah.
“Hasil kordinasi kami dengan petugas Daop 4 Semarang, disampaikan hingga pukul 22.00 WIB, para petugas di sana sedang berusaha menormalisasi jalur kereta,” katanya, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daop 8 Surabaya Ikut Pantau Kondisi dan Dampak Kecelakaan Kereta Api Brantas Jakarta - Blitar - Jawa PosDaop 8 Surabaya menyatakan, ikut memantau kondisi KA Brantas rute Jakarta Pasar Senen ke Blitar yang menabrak truk di Semarang
Read more »
KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, 626 Penumpang Tidak Ada yang LukaMasinis KA Brantas Jakarta Pasar Senen - Surabaya, yang mengalami kecelakaan dalam kondisi selamat.
Read more »
Kecelakaan KA Brantas di Semarang, Masinis dan Sopir Truk SelamatKereta Api (KA) Brantas menabrak bagian kepala truk trailer yang diduga mogok di perlintasan Madukoro, Semarang Barat, Selasa malam. Masinis dan sopir truk selamat
Read more »
TKP Tabrakan KA Brantas dengan Truk Ada Perlintasan Resmi, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki - Jawa PosVP Corporate PT KAI Joni Martinus mengatakan bahwa penyebab tabrakan yang melibatkan KA 112 Brantas dengan truk tronton masih diselidiki.
Read more »
Evakuasi Kecelakaan KA Brantas Diperkirakan Butuh 1,5 JamProses evakuasi Kereta Api Brantas rute Pasar Senen–Blitar yang menabrak sebuah truk pada malam ini diperkirakan bakal memakan waktu paling tidak 1,5 jam.
Read more »
Kecelakaan KA Brantas, Kepala Truk Terjebak di JembatanKereta api Brantas rute Pasar Senen–Blitar menabrak sebuah truk malam ini di Semarang, Jawa Tengah. Bagian kepala truk terjebak di tengah jembatan.
Read more »