IMB Berubah Menjadi PBG, Simak Perbedaannya! Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja .
Dalam aturan ini disebutkan, pemerintah menghapus status izin mendirikan bangunan dan menggantinya dengan persetujuan bangunan gedung . PBG menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut.Perubahan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat 17 PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dengan dirilisnya aturan tersebut, maka aturan lama soal pendirian bangunan yang diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang IMB resmi dicabut.IMB merupakan izin yang harus diperoleh pemilik sebelum atau saat mendirikan bangunan, dan teknis bangunan harus dilampirkan saat mengajukan permohonan izin. Sementara itu, PBG bersifat sebagai aturan perizinan yang mengatur bagaimana bangunan harus didirikan.
Aturan tersebut berupa bagaimana bangunan harus memenuhi standar teknis yang sudah ditetapkan. Standar teknis yang dimaksud berupa perencanaan dan perancangan bangunan gedung, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi bangunan gedung, dan Pemanfaatan bangunan gedung. Kemudian, ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung cagar budaya , ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung fungsi khusus , dan ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung hijau . Lalu, ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung negara , ketentuan dokumen, serta ketentuan pelaku penyelenggaraan bangunan gedung.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Begini Cara PengajuannyaPer tanggal 30 Juli 2021, izin mendirikan bangunan (IMB) telah resmi berganti nama menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang ditandai dengan peluncuran SIMBG....
Read more »
IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Begini Cara PengajuannyaPer tanggal 30 Juli 2021, izin mendirikan bangunan (IMB) telah resmi berganti nama menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang ditandai dengan peluncuran SIMBG....
Read more »
Mengenal 6 Astronom Asal RI yang Namanya Diabadikan Jadi Asteroidterpopuler Enam astronom asal Indonesia namanya diabadikan menjadi asteroid. Siapa saja ya? via: detikedu
Read more »
Thalita Latief Bahagia Cerai dari Dennis, Siap Buka Hati LagiThalita Latief mengaku tak ada yang berubah dari kehidupannya usai cerai dari Dennis Lyla. Hanya status pernikahannya saja yang berubah. ThalitaLatief
Read more »
Polemik Baju Dinas Anggota Dewan, Merek Lokal Tak Kalah KerenKritikan keras masyarakat membuat DPRD Kota Tangerang membatalkan pengadaan bahan baju dinas dari Louis Vuitton ratusan juta rupiah itu. TempoCantika
Read more »