Pemerintah mengatakan, masyarakat dapat menghemat Rp2,77 juta per tahun saat konversi motor listrik.
Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , Rida Mulyana mengatakan, masyarakat dapat menghemat Rp2,77 juta per tahun saat konversi motor listrik. Nilai ini muncul berdasarkan asumsi pemakaian bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Hemat BBM Dari sisi pemerintah, Rida juga menyampaikan bahwa penghematan selama satu tahun untuk belanja BBM mencapai Rp32,7 triliun. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program subsidi konversi motor listrik ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi."Harus ada STNK, jangan hidupkan motor yang ada STNK atau motor yang legal. STNK dan KTP ini sama dan tidak disalahgunakan," ucapnya.
"Dikonversi di bengkel yang certified, ini sudah dikeluarkan ke Kemenhub, nanti kita umumkan," tutup Rida. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Motor Mogok Dilarang Ikut Program Konversi Motor ListrikAda tiga syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat jika ingin mengonversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
Read more »
Nggak Sembarangan! Ini Syarat Dapat Subsidi buat Modif Jadi Motor ListrikBantuan ini diberikan baik untuk pembelian baru maupun konversi dari motor BBM menjadi motor listrik. Ini syaratnya.
Read more »
Mau Konversi Motor BBM ke Motor Listrik? Ini 3 Syaratnya!Luhut Umumkan Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik!
Read more »
Skema Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta, Dibatasi 200 Ribu Unit Motor Listrik BaruPemerintah menetapkan bantuan berupa insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif itu dibatasi untuk 200 ribu unit motor listrik baru.
Read more »
Menperin Sebut Bantuan Pemerintah untuk Mobil dan Motor Listrik Diberikan Mulai 20 Maret 2023Bantuan pemerintah akan diberikan untuk 250.000 motor listrik, 25.900 mobil listrik, dan 138 bus listrik.
Read more »
Pelaku UMKM Bisa Dapat Subsidi 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik | merdeka.comPemerintah RI akhirnya mengumumkan besaran bantuan sosial untuk mengkonversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit motor yang dikonversi menjadi kendaraan listrik.
Read more »