Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh Adib Khumaid mengatakan, dokter Terawan masih bisa kembali menjadi anggota IDI.
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Dr Moh Adib Khumaidi mengatakan, Letjen TNI Prof dr Terawan Agus Putranto masih bisa kembali menjadi anggota IDI. Pasalnya, IDI merupakan rumah bagi semua dokter di seluruh Indonesia.
“Saya kira ruang tersebut tetap ada kembali menjadi anggota,” ucap Adib seusai RDPU bersama Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I, Senin .Diketahui, saat ini PB IDI sedang memproses rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran untuk memberhentikan secara permanen dokter Terawan dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut harus diproses dalam 28 hari setelah rekomendasi MKEK, yakni setelah Muktamar XXXI IDI yang telah terselenggara pada tanggal 22-26 Maret 2022 di Banda Aceh.
Adib mengakui bahwa secara internal proses tersebut tetap akan dijalankan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan tata laksana IDI. Selanjutnya, akan dibuka forum untuk penyelesaian secara internal untuk melakukan mediasi antara IDI dan dokter Terawan.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kisruh Pemecatan Terawan, Politikus Gerindra: IDI Dibubarkan Saja |Republika OnlineAnggota Gerindra sebut IDI dibubarkan saja karena ada monopoli soal pemecatan Terawan
Read more »
IAKMI Usulkan BRIN Jadi Penengan Perbedaan Kajian Ilmiah Terawan dengan IDIBRIN bisa menjembatani atau bertindak sebagai juri atas dua pendapat kajian ilmiah yang berbeda atas dokter Terawan Agus Putranto dengan IDI.
Read more »
Komisi IX DPR Panggil IDI Hari Ini, Bahas Pemecatan TerawanRapat dengan DPR ini tidak hanya membahas pemecatan Terawan, melainkan evaluasi IDI secara keseluruhan soal tugas dan fungsinya. TempoNasional
Read more »
IDI Pecat Dokter Terawan, DPR: Izin Praktik Kedokteran Seharusnya Wewenang Penuh Pemerintah | Kabar24 - Bisnis.comKomisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan bahwa Undang-undang Praktik Kedokteran perlu disempurnakan terkait kewenangan pemerintah dan IDI.
Read more »
Begini Jawaban IDI Usai Eks Menkes Siti Fadilah Kritik Keras Pemberhentian TerawanSiti sempat mengkritik IDI dan mempertanyakan mengapa organisasi yang berfungsi sebagai pembina dokter justru memecat Terawan. Padahal, menurut Siti, IDI seharusnya memeluk dokter yang telah berbuat kesalahan.
Read more »