Pasal 603 KUHP baru, mengatur terkait tindak pidana korupsi, dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
JawaPos.com – Indonesia Corruption Watch menilai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 layak disikapi dengan rasa berkabung atas runtuhnya komitmen negara dan robohnya harapan masyarakat. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, setelah menggempur habis-habisan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui revisi UU KPK, kali ini hukuman kepada pelaku korupsi pun berhasil dipangkas melalui pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana .
Baca juga:ICW Sebut Rezim Jokowi Terdepan Meruntuhkan Pemberantasan Korupsi“Masalah ini praktis semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap KPK,” cetus Kurnia. Baca juga:ICW Sebut Restoratif Justice Kasus Korupsi Bertentangan dengan UU“Apalagi kekuasaan kehakiman, ragam vonis ringan disertai pertimbangan ganjil hingga penetapan dua hakim agung sebagai tersangka menunjukkan bobroknya wajah pengadilan di Indonesia,” ujar Kurnia.
Baca juga:ICW Sebut Jawa Timur Daerah Penyumbang Kasus Korupsi TerbanyakDia menegaskan, partai politik melalui fraksi-fraksi di DPR yang seharusnya menjalankan fungsi check and balances justru kompak menunjukkan kesewenang-wenangan dalam penyusunan regulasi bermasalah. Tak cukup itu, konflik kepentingan dengan balutan penunjukkan Penjabat Kepala Dearah tampak terang benderang dipertontonkan oleh pemerintah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ICW Sebut Rezim Jokowi Terdepan Meruntuhkan Pemberantasan Korupsi'Delapan tahun memimpin, Presiden Joko Widodo bukannya memperbaiki pemberantasan korupsi, justru berdiri paling depan untuk meruntuhkannya,' kata Kurnia.
Read more »
Hakordia 2022: Basa Basi Pemberantasan KorupsiTepat Jumat (9/11) hari ini, semua bangsa di dunia memeringati Hari Antikorupsi Sedunia. korupsi sudah seperti virus yang menjangkiti sendi-sendi kehidupan.
Read more »
Wapres Nilai Pemberantasan Korupsi Mesti Diarahkan pada Perubahan PerilakuMa'ruf meyakini, perubahan perilaku lebih efektif memberantas korupsi ketimbang memberi ancaman hukuman yang berat.
Read more »
BPKP Dukung Pemberantasan Korupsi Lewat Big Data AnalyticBPKP melalui Big Data Analytic berhasil mengungkap fakta-fakta menarik mengenai tata Kelola bisnis yang bergerak di industri strategis.
Read more »
Pakar UGM: Pemberantasan Korupsi Indonesia Masih Jauh TertinggalDalam kenyataannya secara global, Indonesia masih sangat jauh tertinggal dalam hal pemberantasan korupsi.
Read more »
KUHP Baru: Ancaman Hukuman Maling Uang Rakyat Lebih Ringan Dibanding UU Pemberantasan Tipikor - Pikiran-Rakyat.comAncaman hukuman bagi koruptor dalam naskah KUHP yang baru disahkan lebih ringan dibanding aturan yang saat ini berlaku.
Read more »