Para ibu bekerja saat ini, tidak boleh sampai memutus hak anak untuk mendapatkan ASI sedari lahir. ASI eksklusif diberikan sejak usia baru lahir hingga 6 bulan.
JawaPos.com – Para ibu bekerja saat ini, tidak boleh sampai memutus hak anak untuk mendapatkan ASI sedari lahir. ASI eksklusif diberikan sejak usia baru lahir hingga usia 6 bulan.
“Kisah perjalanan merawat si kecil tidak pernah habis untuk dibahas oleh para ibu. Para ibu harus tetap memiliki sedikit me time di tengah kesibukannya,” tutur Vasudev Kataria, Senior Vice President for Baby, Kids & Toy Brands in Kanmo Group melalui Mothercare Soirée dalam keterangan resmi baru-baru ini
“Diperlukan sebuah tekad kuat oleh ibu untuk memulai fase mengASIhi, agar ke depan dapat berjalan dengan baik dan menekan rasa depresi pada seorang ibu,” katanya.Banyaknya ibu yang juga bekerja saat ini, tidak boleh sampai memutus hak anak untuk mendapatkan ASI sedari lahir. Lebih baik lagi untuk perkembangan anak, para ibu diharapkan dapat mengASIhi sampai si kecil berusia 2 tahun.