Eks Presiden ACT Ibnu Khajar dituntut 4 penjara di kasus penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 117 M
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Ibnu Khajar melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Hariyana Hermain , yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tiga Mantan Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara | merdeka.comEks presiden ACT Ibnu Khajar juga dituntut mendekam di penjara selama empat tahun lamanya.
Read more »
Eks Presiden ACT Jalani Sidang Tuntutan Penggelapan Dana Rp 117 M Hari IniPresiden ACT akan jalani sidang tuntutan kasus penggelapan dana donasi ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini. Sidang digelar di PN Jaksel
Read more »
Hari Ini, Mantan Presiden ACT Hadapi Tuntutan JaksaHari ini, Selasa (27/12/2022), mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar akan menghadapi tuntutan jaksa dalam sidang kasus penggelapan dana donasi.
Read more »
Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Bui Kasus Penggelapan Dana BoeingMantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan kawan-kawan dituntut empat tahun penjara karena telah menyelewengkan dana donasi dari Boeing
Read more »
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun PenjaraTiga terdakwa kasus korupsi dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituntut hukuman 4 tahun penjara.
Read more »
Eks Petinggi ACT Dituntut 4 Tahun Penjara terkait Penggelapan Dana BoeingEks Petinggi ACT Dituntut 4 Tahun Penjara terkait Penggelapan Dana Boeing. Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Read more »