Hutama Karya Akan Divestasi 5 Ruas Tol Trans Sumatera untuk Bayar Utang TempoVideo
EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya , Tjahjo Purnomo, menyatakan perusahaan berencana melepas aset jalan tol yang telah beroperasi. Untuk tahun ini, perusahaan konstruksi pelat merah itu menargetkan mendivestasikan lima ruas tol Trans Sumatera.
Kelima ruas tol yang dimaksud adalah Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai, Tol Palembang-Indralaya, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung. Adapun pelepasan atau divestasi aset tersebut termasuk dalam program asset recycling yang dilakukan perseroan. Penggunaan dana dari asset recyling itu sepenuhnya akan digunakan untuk membayar utang dan bunga atas pembangunan pada beberapa ruas JTTS yang sudah beroperasi tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Eri-Armudji Bangkitkan Ekonomi Surabaya Lewat Padat Karya dan UMKMWali Kota Surabaya Eri Cahyadi berupaya membangkitkan perekonomian Surabaya. Sejumlah langkah telah disusun untuk merealisasikan target itu.
Read more »
Kinerja 2021: Pendapatan Wijaya Karya (WIKA) Naik, Tapi Laba Tergerus | Market - Bisnis.comWijaya Karya (WIKA) mencetak pendapatan bersih sebesar Rp17,8 triliun naik 7,69 persen dibandingkan dengan 2020 yang sebesar Rp16,53 triliun.
Read more »
Persamaan Persepsi Mata Kuliah Kriptografi dan Teknik Penulisan Karya Ilmiah |Republika OnlineTujuannya agar penyampaian materi mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa seragam
Read more »
Top! Kumcer Norman Erikson Pasaribu Bersanding dengan Karya Peraih NobelKabar mengenai buku kumcer Norman Erikson Pasaribu yang masuk nominasi daftar panjang International Booker Prize 2022 menjadi angin segar.
Read more »
Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Seksi 3 Ditargetkan Rampung Kuartal I/2022 | Ekonomi - Bisnis.comJalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu sepanjang 95,8 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera.
Read more »