Hakim menanyakan apa alasan yang bisa membuat Eliezer menembak orang yang dia kenal dengan akrab?
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan.Usai Eliezer menceritakan skenario yang disusun Ferdy Sambo, Hakim menanyakan soal hubungan Eliezer dengan Brigadir J.Berdasarkan hal tersebut, Hakim menanyakan apa yang bisa membuat Eliezer menembak orang yang dia kenal dengan akrab?
Eliezer menjawab bahwa dirinya tidak bersedia, tindakan tersebut ia lakukan karena perintah dari Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Momen Debat Jaksa dan Ahli Pidana Meringankan Sambo Terkait Perintah Eliezer 'Hajar' YosuaJaksa Penuntut umum sempat saling debat dengan ahli hukum pidana yang didatangkan Sambo, Said Karim terkait makna perintah ‘hajar’
Read more »
Richard Eliezer akan Jalani Pemeriksaan sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Hari iniSidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini akan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer. Hakim akan melakukan pemeriksaan Richard.
Read more »
Eliezer Klaim Sambo Perintahkan 'Bunuh Yosua', Hakim: Bukan 'Hajar'?Eliezer mengatakan dirinya diperintah oleh Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua. Hakim pun bertanya apa benar perintah Sambo adalah 'bunuh' bukan 'hajar'.
Read more »
Pertama Kalinya, Orang Tua Eliezer Hadiri Sidang Kasus Pembunuhan Yosua, Sempat Peluk Anaknya!Ini merupakan pertama kalinya kedua orang tua Eliezer hadir sidang yang menyeret anaknya tersebut.
Read more »
Hakim Tanya Eliezer: Dari Mana Sambo Tahu Senjata Yosua Sudah Diamankan?Hakim mencecar Bharada Eliezer soal momen mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberi perintah menyiapkan senjata untuk membunuh Brigadir N Yosua Hutabarat.
Read more »