Rencana mengenakan pajak untuk sembako jenis beras premium dan daging impor dibebaskan dari pungutan pajak
Foto: Ilustrasi beras shirataki atau basmati. - Jangan lupa, kurang dari dua pekan Pajak Pertambahan Nilai naik. Tarif PPN yang saat ini 10% akan menjadi 11% mulai 1 April 2022.
Ada beberapa barang yang dikecualikan dalam pengenaan PPN ini yakni barang sembako. Barang sembako yakni beras, cabai, garam, jagung, sagu hingga telur dan buah-buahan yang dijual di pasar tradisional.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Produksi Beras di Riau Capai 124 Ribu Ton |Republika OnlineProduksi padi pada 2021 turun sebanyak 26.230 ton GKG dibandingkan 2020.
Read more »
Hore! Menaker Sebut Revisi Aturan JHT Kembali ke Permenaker Lama | Ekonomi - Bisnis.comPemerintah menyatakan isi dari revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dikembalikan sesuai dengan permenaker sebelumnya.
Read more »
Biar Tak Kena Denda, Begini Trik Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu | merdeka.comSupaya tak sampai kena denda, terapkan beberapa trik bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu berikut ini.
Read more »
5 Istilah Terkait PPh dan SPT Tahunan PajakSetiap tahun, wajib pajak yang punya NPWP harus melaporkan SPT Tahunan PPh. Ini 5 istilah terkait PPh dan SPT Tahunan Pajak.
Read more »
Softbank Mundur, Anggaran Negara untuk Proyek IKN Bengkak?Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sumber pendanaan APBN hanya mencapai 20 persen dari total kebutuhan pembiayaan IKN yang diproyeksi sebesar Rp 466 triliun. / Money JernihkanHarapan
Read more »
Masyarakat Diajak Bayar Pajak Secara DigitalPemerintah mendorong dan mengajak masyarakat Indonesia khususnya warganet untuk membayar pajak secara digital.
Read more »