Pemprov Kalsel mengaku sangat membutuhkan bantuan tenaga honorer karena dapat menutupi kurangnya tenaga ASN yang tiap tahun berkurang karena pensiun.
Pasalnya, pemerintah pusat menghapus tenaga honorer menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.
dianggap bisa menutupi kekurangan pegawai karena kurangnya tenaga Aparatur Sipil Negara yang tiap tahun berkurang karena pensiun. Agar kebutuhan pegawai di Pemprov Kalsel tetap terpenuhi, Syamsir mengatakan, BKD akan mengusulkan para honorer diangkat menjadi pegawai PPPK secara bertahap.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: