Kementerian Keuangan mencatat hingga pertengahan Agustus 2021, insentif pajak yang telah dimanfaatkan sebesar Rp 51,97 triliun. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - 'Insentif pajak masih kami berikan untuk mendorong sektor-sektor usaha untuk pulih kembali dan memiliki kekuatan,' ujar Sri Mulyani Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Agustus 2021 secara daring di Jakarta, Rabu 25 Agustus 2021.
Selanjutnya, untuk insentif penurunan tarif PPh Badan Pasal 25 dari 25 persen ke 22 persen yang berlaku umum ke seluruh WP badan senilai Rp6,84 triliun dan insentif PPh final kepada 125.198 UMKM senilai Rp450 miliar.Sementara, Sri Mulyani menjelaskan insentif yang diatur dalam PMK 21 yaitu PPN ditanggung pemerintah untuk rumah yang dimanfaatkan WP mencapai Rp304,6 miliar kepada 7.069 pembeli dari 574 pengembang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kapolri Keluarkan Izin, Liga 1 2021/2022 Bakal Tayang 27 Agustus 2021Liga 1 2021/2022 akhirnya bisa dimulai sesuai jadwal, yakni pada Jumat (27/8/2021). Ini diumumkan Menpora Zainudin Amali dan Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Listyo...
Read more »
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 per Gram, Simak Daftarnya per 24 Agustus 2021Harga emas Antam dijual lebih mahal pada awal pekan ini.
Read more »
Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 326,75 Triliun hingga 20 Agustus 2021Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan secara keseluruhan realisasi anggaran PEN mencapai Rp 326,75 triliun hingga 20 Agustus 2021. TempoBisnis
Read more »
Jenazah Putri Marie dari Liechtenstein akan Dimakamkan 28 Agustus 2021Putri Marie dari Leichtenstein meninggal dunia pada 21 Agustus 2021 akibat stroke akan dimakamkan pada 28 Agustus 2021.
Read more »
UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 24 Agustus 2021Berikut ini update Covid-19 di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Lampung.
Read more »