Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memblokir 477.207 konten judi online dan investasi ilegal hingga 13 Maret 2022. Data tersebut dihimpun sejak 2016. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Data tersebut dihimpun sejak 2016.“Kementerian Kominfo menangani konten dengan kategori pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, binary option, dan perjudian ilegal,” ujar Menteri Kominfo Johnny Gerald Plate saat dihubungi pada Senin, 14 Maret 2022.
Selain dua nama itu, polisi tengah mengejar afiliator-afiliator lain. Afiliator ini berperan menggaet member baru dan mempengaruhi keputusan investasi para investor. Afiliator disebut mendapatkan keuntungan dari kekalahan member.Adapun Bappebti pada awal Februari lalu mencatat telah memblokir 1.222 situs web perdagngan berjangka komoditi ilegal dan judu yang berkedok treding. Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir.