Heru Budi Hartono Diminta Evaluasi Aturan Baru Penyedia Jasa Lainnya Perorangan TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengevaluasi aturan baru terkait penyedia jasa lainnya perorangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta demi menghadapi ancaman resesi.
Baca: Anak Buah Heru Budi Pastikan Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta Tidak Benar, Begini PenjelasannyaAturan PJLP meresahkanMenurut Mujiyono, aturan ini menimbulkan keresahan dan keberatan dari PJLP yang berusia di atas 56 tahun, mengingat akan sulit bagi kelompok usia tersebut untuk mencari pekerjaan di tempat lain.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ancaman Resesi Tahun Depan, Heru Budi Hartono Diminta Evaluasi Aturan PJLPKepgub yang baru diteken Pj Gubernur Heru Budi Hartono itu menimbulkan keresahan dari PJLP yang berusia di atas 56 tahun.
Read more »
Anak Buah Heru Budi Pastikan Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta Tidak Benar, Begini PenjelasannyaAnak buah Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan penghapusan wali kota dan bupati setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota, tidak benar.
Read more »
Dubes Belanda Ingin Rumah Cimanggis jadi Wisata Sejarah Belanda di DepokDubes Lambert Grijns telah mengunjungi Rumah Cimanggis dengan didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
Read more »