Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan mengaku tidak mengerti dengan hasil putusan sidang kode etik atas dirinya di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
mengaku tidak mengerti dengan hasil putusan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menyatakan dirinya tidak profesional. Hendra pun balik menuding proses sidang etik yang tidak profesional terkait kehadiran saksi.
Mulanya, jaksa penuntut umum bertanya apa putusan sidang kode etik Hendra terkait penanganan kasus kematian Brigadir Yosua. Hendra menyebut putusan itu menyatakan dirinya dipecat dari institusi Polri."Disidang kode etik Polri," jawab Hendra."Betul tapi masih banding," jawab Hendra.Hendra mengatakan saat ini dirinya dimutasikan ke Yanma Polri. Dia mengaku masih menunggu putusan banding terkait putusan sidang kode etik tersebut.
Hendra mengaku tidak mengerti di mana letak ketidakprofesionalannya dalam kasus kematian Yosua. Hendra lalu menyinggung proses sidang kode etik tidak profesional."Masalah kurang profesional, saya nggak ngerti, karena perlu Pak Jaksa tahu bahwa dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang fisik 1 daring. Lainnya tidak hadir. Jadi ini menurut saya juga tidak profesional dalam proses itu, sehingga hanya itu saja yang bisa tentukan bahwa saya kurang profesional," jawab Hendra.
"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Perintangan Penyidikan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dengar Kesaksian Mantan Anak BuahnyaSidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Read more »
[TOP 3 NEWS] Sidang Obstruction of Justice, KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim, Rian Ernest Mundur dari PSIDua terdakwa obstruction of justice pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali jalani sidang.
Read more »
Beri Keterangan Sambil Tertawa, JPU Tegur Mantan Dittipidum Bareskrim PolriJaksa Penuntut Umum (JPU) seketika menegur mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto, dalam perkara perintangan penyidikan
Read more »
Irfan Widyanto Sebut Tidak Ada Surat Perintah Pengambilan DVR CCTV di Duren Tiga Hingga SekarangMantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto sebut hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di Komplek Polri
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Ito Sumardi merespons pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Polri meng...
Read more »