Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.'Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum,' kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto beberapa waktu lalu.
Selanjutnya dakwaan primer kedua, Pasal 233 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHPidana, subsider Pasal 221 ayat ke 2 juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHPidana.Ancaman hukuman jika memenuhi unsur Pasal 32 ayat adalah penjara paling lama delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pakai Kemeja dan Masker Hitam, Bharada Eliezer Masuk ke Ruang Sidang PN Jaksel!Terdakwa Bharada Richard Eliezer jalani lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (25/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eliezer yang mengenakan pakaian kemeja hitam terlihat langsung sungkem ke orang tua Yosua.
Read more »
French Open 2022: Ahsan/Hendra Langsung KandasMohammad Ahsan/Hendra Setiawan langsung tersingkir di babak pertama French Open 2022. Ahsan/Hendra kalah dari Lee Jhe-Huei/Yang Po-Hsuan dua gim langsung.
Read more »
Keluarga Brigadir J Beri Kesaksian, Audio Siaran Sidang di PN Jaksel Sempat Matikan'Publik berhak tahu apa yang disampaikan oleh Richard, Pak Komarudin dan saksi keluarga Brigadir J,' terang jurnalis senior Harian Kompas, Budiman Tanuredja.
Read more »
Ahsan/Hendra Akui Alami Penurunan Performa di EropaAhsan/Hendra mengaku mengalami penurunan performa selama berlaga di Eropa sehingga gagal melangkah jauh pada Denmark Open dan French Open.
Read more »
Nasib Ferdy Sambo Cs Diputuskan Majelis Hakim di PN Jaksel Hari IniPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang putusan sela terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Read more »
Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Keberatan Putri CandrawathiMajelis hakim PN Jaksel menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Read more »