PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis//Hasil Pemeriksaan kepada Kemenkeu. Termasuk kasus berindikasikan pencucian uang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menyampaikan kembali rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis /Hasil Analisis /Hasil Pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan . Termasuk rangkaian penanganan kasus yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang .
"Rekapitulasi yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan pada hari ini adalah merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," terang Kepala PPATK Ivan Yustiavananda dalam keterangan tertulis, Senin .
Ivan menegaskan PPATK dan Kemenkeu terus bekerja sama dan berkoordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya. PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan."Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," kata Ivan.
Ivan menambahkan analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya. Hasil Analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/Lembaga dan pihak-pihak lainnya yang berwenang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi janggal ke Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun. Ini tugas PPATK.
Read more »
PPATK Klaim Telah Menyerahkan Dokumen Transaksi Janggal Rp300 T Kepada KemenkeuPPATK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal senilai Rp300 triliun.
Read more »
Sejak 2007, Kemenkeu Berikan Hukuman Disiplin ke 352 Pegawai |Republika OnlinePPATK telah mengirimkan 266 surat ke Kemenkeu selama 2007 hingga 2023.
Read more »
Terima 266 Surat Transaksi Janggal di Kemenkeu dari PPATK, Sri Mulyani: Semua DitindaklanjutiSri Mulyani menegaskan seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke Kemenkeu, baik itu permintaan dari pihaknya sebanyak 185 atau inisiatif PPATK sebanyak 81 surat,...
Read more »
PPATK Jawab Sri Mulyani soal Buka-bukaan Transaksi Janggal Rp 300 TriliunPPATK akan tangani adanya temuan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai aturan yang berlaku.
Read more »
Respons Laporan PPATK, Kemenkeu Jatuhkan Sanksi ke 352 Pegawai Terkait Transaksi JanggalKemenkeu menerima 266 surat laporan terkait transaksi janggal pada periode 2007-2023. Jumlah pegawai yang disebutkan dalam laporan tersebut adalah 964 pegawai....
Read more »