HEADLINE: Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pelanggaran HAM?

South Africa News News

HEADLINE: Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pelanggaran HAM?
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 170 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 71%
  • Publisher: 83%

Migrant Care mengungkap temuan mencengangkan berupa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin setelah ditangkap KPK. Diduga ada praktik perbudakan di rumah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin menggegerkan publik. Dugaan adanya praktik perbudakan modern itu terungkap sesaat setelah Bupati Langkat terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi .

Setidaknya ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga terjadi di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana. Pertama, Bupati membangun kerangkeng yang menyerupai penjara di rumahnya. Kedua, kerangkeng tersebut digunakan untuk menampung pekerja sawit setelah mereka bekerja. "Sehingga ketika kami datang ke sana bisa menjelaskan di mana mereka, karena itu bagian dari tugas kepolisian. Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya tidak mengalami perubahan," kata Anam di Kantor Komnas HAM.

"Saat turun kami pasti berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kemudian kami akan lakukan tinjauan lokasi, apakah bersama atau mandiri, tapi ini masih didiskusikan dalam skema perencanaan," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa . Terpisah, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membenarkan adanya temuan kerangkeng berisi manusia di kediaman Bupati Langkat. Panca mengaku, melihat sendiri kerangkeng tersebut saat membantu KPK menggeledah rumah Bupati terkait OTT, pada pekan lalu.

"Dilihat kemarin itu pengguna narkoba yang baru masuk dua hari sebelum OTT. Untuk yang lainnya sedang bekerja di kebun, diladang," katanya. "Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi karena ini menyangkut prosedur hukum yang akan bernilai jika melalui prosedur hukum, sebaliknya tidak akan bernilai jika salah prosedur. Untuk itu kami memastikan hal tersebut prosedural," ujar Ghufron.

"Yang jelas tempat itu ilegal. Kalau ilegal itu berarti tidak boleh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa . Namun dia belum bisa menyimpulkan ada pelanggaran HAM berupa perbudakan di rumah Bupati Langkat tersebut. Saat ini, tim gabungan yang dibentuk Polri masih mendalami temuan tersebut.

"Ini dari tim masih menggali dan mempelajari. Jadi kita masih mendalami ya, kemudian menggali informasi, ya mungkin melakukan pemeriksaan tapi bukan pro justitia, masih pendalaman," ujar ramadhan. Dia menegaskan bahwa lokasi rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba memiliki standar khusus. Terlebih seharusnya dilakukan oleh aparat yang berwenang seperti Badan Narkotika Nasional dan rumah sakit khusus penanganan obat terlarang.

Dia juga mengapresiasi langkah masyarakat yang melaporkan temuan tersebut ke Migrant Care untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. “Partisipasi warga dalam penanganan dan pencegahan tindak pidana yang keji seperti ini sangat kami apresiasi,” kata aktivis perempuan yang akrab disapa Dani ini. Persyaratan formil meliputi perizinan-perizinan, seperti izin lokasi, izin operasi, dan izin fisik yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat di tingkat provinsi."Syarat materiil ada lokasi tempatnya, ada operator, ada pelaksananya, dokternya, psikolognya, ahli gizi, dan sebagainya."

Sehingga jika benar orang-orang yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut merupakan penyalahguna narkoba, bisa dipindahkan ke tempat rehabilitasi milik pemerintah agar mendapatkan penanganan yang tepat. "Nah kalau ini enggak punya izin kan tidak sah. Kalau itu rehab mandiri di luar prosesnya hukum misalnya, tetep prosedur itu harus gunakan tim assessment terpadu dulu baru dia melakukan rehab medis, dilakukan rehab sosial," tutur Slamet.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mencuat Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati LangkatMencuat Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati LangkatBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kena OTT KPK. Usai kena OTT, temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat di Sumatera Utara (Sumut) mencuat.
Read more »

Migrant Care Lapor ke Komnas HAM soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati LangkatMigrant Care Lapor ke Komnas HAM soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati LangkatPenemuan mengejutkan berupa kerangkeng di rumah Bupati Langkat dilaporkan oleh Migrant Care kepada Komnas HAM.
Read more »

Ini Temuan Migrant Care Soal Dugaan Perbudakan Oleh Bupati Langkat | Kabar24 - Bisnis.comIni Temuan Migrant Care Soal Dugaan Perbudakan Oleh Bupati Langkat | Kabar24 - Bisnis.comDi belakang rumah Bupati Langkat ada dua unit sel menyerupai kerangkeng yang terbuat dari besi. Bentuk kerangkeng tersebut nyaris menyerupai penjara lengkap dengan gembok. Setidaknya ada 40 orang yang sempat dikurung dalamnya.
Read more »

Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diduga Terkait Perbudakan ModernAda Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diduga Terkait Perbudakan ModernMigrant Care menerima laporan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Selengkapnya: 👇 TerbitRencanaPeranginAngin
Read more »

Warganet Geram, Profil Wikipedia Bupati Langkat yang Punya Penjara di Rumah Diedit Begini | Kabar24 - Bisnis.comWarganet Geram, Profil Wikipedia Bupati Langkat yang Punya Penjara di Rumah Diedit Begini | Kabar24 - Bisnis.comDugaan perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terungkap saat petugas Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak terkait kasus suap beberapa waktu lalu.
Read more »



Render Time: 2025-04-23 16:52:52