Pemerintah berencana mengurangi masa waktu karantina bagi WNI atau WNA dari luar negeri menjadi 3 hari.
Liputan6.com, Jakarta - Masa karantina pelaku perjalanan luar negeri akan mengalami penyesuaian. Seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, masa karantina PPLN baik warga negara Indonesia maupun asing yang semula 5 hari dapat dipersingkat menjadi 3 hari mulai pekan depan.
Meski demikian, vaksinasi booster bukan satu-satunya syarat PPLN bisa menjalani karantina 3 hari. Tes PCR tetap diberlakukan sebagai aturan masuk ke Indonesia. Secara umum, syarat karantina 3 hari, antara lain: Diketahui, beberapa negara khususnya di Asia, telah kembali membuka diri, bahkan menerapkan aturan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan internasional yang datang ke negaranya.
Vitenam sendiri hampir menutup diri dari dunia sejak Maret 2020 karena pandemi sehingga memberikan pukulan telak bagi sektor pariwisatanya yang vital. Pihak berwenang pun perlahan-lahan melonggarkan pembatasan dalam beberapa bulan terakhir. Namun demikian, pelancong tetap harus menjalani tes COVID-19 sebelum keberangkatan dan setibanya di Malaysia. Saat ini, perbatasan Malaysia hanya dibuka untuk orang asing berdasarkan kasus per kasus seperti keadaan darurat, urusan resmi, dan hal-hal terkait lainnya.
"Jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, pada 1 April nanti, kita tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN," ucap Luhut. "Pemerintah akan memperpanjang masa transisi hingga 2 minggu ke depan bagi daerah yang belum mencapai target tersebut."3 dari 6 halamanAmankah?Apakah masa karantina 3 hari aman dari ancaman Omicron? Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menerangkan, jumlah paparan virus Sars-CoV-2 penyebab COVID-19 pada orang yang sudah divaksinasi booster lebih cepat turun.
"Setiap pelaku perjalanan, termasuk yang sudah divaksin harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan disiplin protokol kesehatan setelah menyelesaikan masa karantinanya," pesannya. Terlebih, vaksinasi termasuk vaksinasi booster sebetulnya tidak dapat benar-benar dapat menjamin seseorang untuk tidak terinfeksi varian COVID-19 apapun. Vaksinasi bertujuan mencegah seseorang dari keparahan sakit akibat virus Corona.
Terlebih mengingat kasus COVID-19 di negara lain pun seperti Inggris dan Amerika Serikat sebenarnya juga sedang mengalami kenaikan akibat varian Omicron. Dicky menjelaskan, pelonggaran terkait COVID-19 seperti pada pintu masuk negara, karantina, atau di dalam negeri juga harus dilakukan berlandaskan data.
Tak hanya itu, mempersiapkan sistem kesehatan dalam negeri juga menjadi hal yang penting dan harus diperkuat. Menurut Dicky, efek long COVID-19 bisa menjadi masalah bagi Indonesia ke depannya. Sehingga saat ingin mengambil keputusan pun, pemerintah juga harus mempertimbangkan hal tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Masa Karantina WNA dan WNI dari Luar Negeri akan Dikurangi Menjadi 3 HariPara pelaku perjalanan luar negeri, baik WNI maupun WNA sebelumnya wajib karantina selama 5 hari.
Read more »
KPC-PEN: 15 WNA positif dalam sistem 'bubble' pramusim MotoGPSebanyak 15 WNA, yakni dari sisi 'official', jurnalis dan vendor, dalam sistem 'bubble' ajang pramusim MotoGP di MandaIika terkonfirmasi positif COVID-19.
Read more »
POPULER GLOBAL: Cerita WNI di Ukraina | Amnesti 800 Tahanan MyanmarPopuler global hari ini, cerita WNI di tengah situasi Ukraina yang memanas, hingga militer Myanmar merayakan Hari Persatuan di negara yang terpecah.
Read more »
Cerita WNI di Tengah Situasi Ukraina yang Memanas, Sebut Sudah Diberi Peta Berlindung di BungkerSeorang WNI asal Medan yang kini tinggal di Ukraina menyebut kondisi di sana memang tengah memanas di tengah ancaman invasi Rusia.
Read more »
Sejumlah Negara Minta Warganya Tinggalkan Ukraina, Kemlu: Kondisi 148 WNI Aman dan SehatKemlu RI mengimbau WNI untuk tetap waspada serta mengikuti arahan otoritas setempat dan berkomunikasi dengan KBRI Kyiv.
Read more »
Ditunda, sidang kasus pemerkosaan WNI di Perak MalaysiaSidang pembelaan Paul Yong Choo Kiong yang dituduh memerkosa seorang asisten pembantu rumah tangga asal Indonesia ditunda setelah Anggota Dewan Undangan ...
Read more »