Menurut Hatta, tidak ada jaminan rencana amendemen tidak akan melebar ke pasal lainnya, termasuk masa jabatan presiden.
"Apakah Reformasi gegabah dengan demikian saja melakukan pembangunan tanpa arah? Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan, jelas ini sesat pikir," kata dia.Hatta mengingatkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
" secara rinci mengatur arah, sasaran, dan target pembangunan di Indonesia jauh lebih lengkap dari GBHN itu sendiri," kata Hatta. Hatta melanjutkan, dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden, juga diatur bahwa setiap calon presiden dan calon wakil presiden mesti memiliki visi dan misi yang RPJPN tersebut.
Barulah ketika presiden terpilih, visi dan misi itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional . Oleh sebab itu, menurut Hatta, rencana pembangunan di Indonesia telah disusun secara runtun dan terstruktur.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hatta Rajasa: RPJPN Lebih Lengkap dari GBHN |Republika OnlineArah pembangunan Indonesia saat ini tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007.
Read more »
Ketum PAN Zulhas Yakin Amendemen UUD 1945 Tak Akan TerjadiKetum PAN Zulkifli Hasan meminta semua pihak tak khawatir berlebihan terkait rencana amendemen UUD 1945 lantaran hal tersebut tak akan terjadi.
Read more »
Misi Amendemen UUD 1945 Demi Hidupkan Haluan NegaraMPR berencana menginginkan amendemen UUD 1945 demi mencantumkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Presiden Jokowi menyambut baik, partai terpecah.
Read more »
Para Syndicate: Tak Ada Jaminan Amendemen tak Melebar |Republika OnlineAda tiga hal agar rencana amendemen UUD 1945 tak melenceng dari tujuan PPHN.
Read more »
Amendemen Konstitusi di Masa Krisis Dapat Memicu KetidakpastianAmendemen konstitusi akan menyita energi dan perhatian seluruh elemen bangsa, terutama kekuatan politik di MPR. Padahal, saat ini Indonesia masih butuh energi besar untuk menangani pandemi Covid-19 beserta dampaknya. Polhuk AdadiKompas rini_rek
Read more »
Hatta Rajasa: RPJPN Lebih Lengkap dari GBHN |Republika OnlineArah pembangunan Indonesia saat ini tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007.
Read more »