Manajer Persipura, Arvydas Ridwan Madubun, dibebaskan dari hukuman seusai hasil sidang Komite Banding PSSI resmi dirilias pada Rabu (16/3/2022).
Kini, Komite Banding PSSI telah merilis hasil banding pada 16 Maret 2022.
Komite Banding PSSI telah membatalkan sanksi kepada Manajer Persipura Jayapura, Arvydas Ridwan Madubun.“Mengabulkan permohonan banding pemohon dan membatalkan SK Komite Disiplin tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman,” tulis pernyataan Komite Banding PSSI. Sebelumnya, Madubun dikenakan sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan serta denda senilai Rp 50 Juta.
Adapun Arvydas Ridwan Madubun terkena sanksi karena dinilai berperan aktif menganjurkan tim untuk tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United.Sementara itu, sanksi pengurangan poin, kalah, dan denda sebesar Rp. 250 juta kepada Persipura tetap berlaku berdasarkan hasil banding tersebut.