UU Guru dan Dosen dan Peraturan Disiplin PNS sudah cukup kuat sebagai payung hukum untuk melindungi martabat dan kehormatan profesi guru negeri-swasta.
FEDERASI Serikat Guru Indonesia menolak rencana pembahasan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional yang dinilai akan menghapus peran organisasi profesi guru. Dalam RUU tersebut, penetapan dan penegakan kode etik guru akan dikembalikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi .
Catatan FSGI, dari draft RUU pada Pasal 126 berbunyi bahwa 'Penetapan kode etik guru oleh Mendikbud-Ristek RI berdasarkan masukan dari organisasi profesi guru'. Pasal ini merupakan perubahan dari pasal 42 UU Guru dan Dosen yang salah satu kewenangan organisasi profesi guru adalah menetapkan dan menegakan kode etik bagi anggota.
Hal itu juga menandakan kemerosotan dalam demokrasi. "Di negara demokrasi, seharusnya pemerintah bukan mengontrol guru, memang seharusnya pemerintah memberikan kepercayaan kepada organisasi profesi guru dalam penetapan dan penegakan kode etik guru sesuai amanat Undang-Undang," jelas Heru. “Pemerintah sebagai penegak peraturan maka peran dan fokus tugas hanya satu sebagai penegak peraturan. Sedangkan penetapan dan penegak kode etik tetap diberikan kepercayaan kepada organisasi profesi guru," tambah Wakil Sekjen FSGI, Mansur.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perjalanan UU IKN hingga Diundangkan Menjadi UU Nomor 3 Tahun 2022Ini perjalanan UU Ibu Kota Negara (IKN) hingga ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022 dan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Read more »
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto jadi Guru Besar Unila, Rektor Karomani BanggaUniversitas Lampung (Unila) memberi gelar profesor kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. unila
Read more »
Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Gelar Guru Besar Universitas LampungParadigma pemolisian yang berorientasi pada keadilan restoratif bagi para pihak menjadi fenomena progresif yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat belakangan ini.
Read more »
Muncul Kabar Soal Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap III, Bikin Honorer Bingung?Pemerintah belum mengeluarkan keputusan final terkait pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap III. Namun sebelumnya pemerintah disebut telah menyampaikan pilihan kepada guru honorer yang lulus passing grade tahap I dan II.
Read more »