Hanya 3 Obyek Cukai di Indonesia Selama Puluhan Tahun, Saatnya Perluasan Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Kenaikan cukai yang kian tinggi sejalan dengan wacana Pemerintah untuk menetapkan perluasan obyek cukai pada tahun 2022 dengan menambahkan plastik sebagai barang kena cukai.
Target cukai mengalami peningkatan dan yang paling besar tampaknya akan terjadi di tahun 2022 mendatang. Sebagai contoh pada tahun 2019 lalu Pemerintah menetapkan kenaikan target cukai sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya, di tahun 2020 naik 9,08% dan di tahun 2022 mendatang akan mencapai 11,9% dari target di tahun 2021 ini.
Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR-RI, Eriko Sotarduga mengatakan, pemerintah perlu mengkaji lebih jauh terhadap barang-barang yang berpotensi dikenakan cukai.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Legislator: Ekstensifikasi Cukai Perlu Dilakukan Tidak Hanya pada PlastikPendapatan cukai ditargetkan mencapai Rp 180 triliun atau 10% dari pendapatan negara yang ditargetkan mencapai Rp 1.743,6 triliun dalam APBN 2021.
Read more »
Menlu: Indonesia hanya ingin Afghanistan damai, stabil, dan makmurSaat bertemu perwakilan Taliban di Doha, Menlu Retno sampaikan tiga poin pesan Indonesia terkait situasi Afghanistan usai kelompok itu merebut kekuasaan. Apa saja pesan-pesan itu?
Read more »
Hanya Taman Safari Indonesia Tempat Wisata yang Boleh Buka di Kabupaten BogorHanya Taman Safari Indonesia Tempat Wisata yang Boleh Buka di Kabupaten Bogor TempoTravel
Read more »
Data eHAC Diduga Bocor, Ahli Sebut Warga Hanya Bisa PasrahPakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyatakan warga menjadi korban kebocoran data eHAC Kemenkes tak bisa berbuat banyak dan harus waspada.
Read more »