Amandemen UUD 1945 akan membutuhkan perubahan pada pasal lainnya, bukan hanya PPHN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memastikan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 akan membutuhkan perubahan pada pasal lainnya, bukan hanya terkait Pokok-Pokok Haluan Negara . Bukan perdebatan politik soal amendemen tidak akan melebar atau tidak, tetapi ada kebutuhan konstitusional akan kebutuhan perubahan pasal lain.
Dia menjelaskan, menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara atau kini populer disebut PPHN dalam UUD menjadi tidak relevan atau tak memiliki makna jika tidak ada perubahan pada pasal lainnya. Di samping itu pun, secara konstitusi, tak ditentukan waktu yang harus dilewati antara waktu pengusulan dan pembahasan amandemen UUD.
Dahulu, agar GBHN efektif dipatuhi presiden sebagai mandataris MPR, maka MPR membuat konsekuensinya. Apabila presiden melanggar atau tidak melaksanakan GBHN, maka presiden dapat dimintai pertanggungjawaban bahkan bisa diberhentikan oleh MPR. "Karena itu, memang kalau dicantolkan PPHN ini yang merupakan nama lain dari GBHN dalam Undang-Undang Dasar yang sudah berubah itu tidak match dengan sistemnya," tutur Hamdan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Guru Besar UGM: Amandemen UUD 1945 Kepentingan Politik |Republika OnlineUsulan amandemen itu dinilai bukan kepentingan publik.
Read more »
Demokrat: Wacana Amandemen UUD 1945 Sangat Tidak Bijaksana di Tengah Situasi Pandemi - Tribunnews.comMengubah UUD bakal menyita banyak sumber daya dan memerlukan partisipasi publik secara luas.
Read more »
Formappi: Amandemen UUD 1945 Buka Peluang Presiden Jabat 3 PeriodeLucius mengatakan tak ada alasan yang masuk akal pandemi yang berkepanjangan akan teratasi melalui perubahan masa jabatan presiden dari 2 periode ke 3 periode.
Read more »
Demokrat Minta Parlemen Fokus ke Pandemi daripada Amandemen UUD 1945Partai Demokrat menilai amandemen UUD 1945 akan menyita sumber daya karena prosesnya membutuhkan partisipasi publik secara luas.
Read more »