Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan AKBP Bambang Kayun Bagus PS atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Jakarta, Beritasatu.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Agung Sutomo Thoba menolak gugatan praperadilan yang diajukan AKBP Bambang Kayun Bagus PS terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi . Bambang Kayun diketahui menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ujar hakim Agung ketika membacakan putusan di PN Jaksel, Selasa .KPK Pastikan Punya Bukti Cukup Jerat AKBP Bambang Kayun Hakim menolak seluruh permohonan Bambang Kayun dalam praperadilan kali ini. Penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Bambang Kayun dinilai hakim sudah sesuai prosedur.
Selain itu, praperadilan Bambang dinilai sudah masuk ke ranah pokok perkara. Dengan demikian, status Bambang Kayun kini masih tetap menjadi tersangka.KPK sebelumnya menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia ditetapkan menjadi tersangka terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia .KPK Akan Panggil Pengusaha Penyuap AKBP Bambang Kayun KPK menduga Bambang menerima uang miliaran rupiah serta kendaraan mewah.
Dalam gugatan praperadilan yang diajukannya, Bambang menyatakan telah menjadi tersangka karena diduga menerima suap ketika masih menjabat Kepala Subbagian Pidana dan Hak Asasi Manusia bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.TAG: KPK AKBP Bambang Kayun AKBP Bambang Kayun Tersangka Bambang Kayun Praperadilan Bambang Kayun
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Akan Panggil Pengusaha Penyuap AKBP Bambang KayunKPK memastikan akan memanggil pengusaha penyuap AKBP Bambang Kayun. Diketahui, kasus suap ini terkait sengketa warisan PT Aria Citra Mulia.
Read more »
Kasus Suap AKBP Bambang Kayun, KPK Sebut Polri Hanya Usut Pidana Umum | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, Polri hanya menangani pidana umum saja dalam kasus yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto.
Read more »
KPK Sebut Polri Tangani Tindak Pidana Umum AKBP Bambang KayunKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bareskrim Polri menangani tindak pidana umum AKBP Bambang Kayun Bagus.
Read more »
KPK Bakal Panggil Penyuap AKBP Bambang Kayun Sebelum Terbitkan DPOWakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya segera memanggil penyuap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Read more »
Kabar Terbaru dari KPK soal Kasus AKBP Bambang KayunKPK terus menyelidiki kasus suap yang menjerat AKBP Bambang Kayun. Terbaru, KPK menyebut terduga penyuap BKBP Bambang diduga tinggal di luar negeri.
Read more »
Polri Sepakat Kasus AKBP Bambang Kayun Ditangani KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Bareskrim Polri sepakat kasus AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto ditangani oleh pihaknya.
Read more »