Persidangan empat terdakwa bakal diteruskan ke tahap pembuktian.
Empat terdakwa itu ialah mantan Camat Gadingrejo Sugiarto; staf Kantor Kecamatan Gadingrejo Eko Wahyudi; Lurah Gadingrejo Budi Priyanto; dan staf Kantor Kelurahan Gadingrejo Hilmy Yuliardi. Sidang berlangsung Rabu dengan agenda putusan sela.
Majelis Hakim yang diketuai Hakim A.A. Gd Agung Parnata menyatakan, nota keberatan para terdakwa tidak dapat diterima. Dengan begitu, sidang perkara tersebut tetap dilanjutkan. Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum agar memulai agenda pemeriksaan. ”Eksepsi terdakwa ditolak sehingga pemeriksaan dilanjut,” kata Anam Supriyanto, penasihat hukum Budi Priyanto dan Hilmy Yuliardi saat dikonfirmasi setelah sidang.
Di pihak lain, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengatakan, keberatan para terdakwa sudah dituangkan dalam pendapat JPU pada sidang sebelumnya. Salah satunya terkait pemeriksaan Sugiarto yang saat ini berstatus anggota DPRD Kota Pasuruan dari PKB.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
39 Saksi Sebut Ade Yasin Tak Terlibat Suap, Ia Menangis Tersedu-sedu Minta Keadilan HakimTerdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih karena tidak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK. Simak berita selengkapnya klik NewsOne CariBeritaditvOne
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di sejumlah pro...
Read more »
Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 12 Tahun, Diklaim Alami Gangguan JiwaLM, terdakwa kasus pencabulan sesama jenis di Bandarlampung dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Read more »
Bacaan Doa Tolak Bala agar Dihindarkan dari Musibah, Diamalkan Usai SalatBerikut ini merupakan bacaan doa tolak bala yang bisa kita amalkan agar terhindar dari musibah
Read more »
Eks Perwira TNI AD Didakwa Langgar HAM Berat di Paniai Tak Ajukan EksepsiMayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi saat didakwa melakukan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua. Via: detik_sulsel
Read more »