Hakim Punya Pertimbangan Meringankan untuk Richard Eliezer Divonis 18 Bulan, Apa Itu?

South Africa News News

Hakim Punya Pertimbangan Meringankan untuk Richard Eliezer Divonis 18 Bulan, Apa Itu?
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Hakim Punya Pertimbangan Meringankan untuk Richard Eliezer Divonis 18 Bulan, Apa Itu? RichardEliezer

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada terdakwa Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso, Rabu . Sebelum amar putusan, Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono membacakan hal-hal meringankan dan memberatkan. Baca Juga:Hal memberatkan Richard Eliezer ialah hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa, sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia.Kedua, terdakwa bersikap sopan di persidangan.Keempat, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hakim Bacakan Acuan Pertimbangan Vonis untuk Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Brigadir JHakim Bacakan Acuan Pertimbangan Vonis untuk Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Brigadir JDalam pertimbangan tersebut, hakim juga menyoroti soal keadaan tenang sehingga...
Read more »

Praktisi Hukum Yakini Kejujuran Richard Eliezer Jadi Pertimbangan Hakim untuk Vonis RinganPraktisi Hukum Yakini Kejujuran Richard Eliezer Jadi Pertimbangan Hakim untuk Vonis RinganPraktisi Hukum dari Peradi Luhut Pangaribuan menilai kejujuran Richard Eliezer akan mendapat penghargaan dari Hakim dengan memberi vonis ringan.
Read more »

Tak Ada Hal Meringankan Saat Hakim Vonis Mati Ferdy SamboTak Ada Hal Meringankan Saat Hakim Vonis Mati Ferdy SamboSambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua. Tak ada hal meringankan dalam pertimbangan hakim kepada Sambo.
Read more »

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Tidak Ada Hal Meringankan, Terdakwa Berbelit-Belit Selama PersidanganPutri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Tidak Ada Hal Meringankan, Terdakwa Berbelit-Belit Selama PersidanganTidak ada hal meringankan dalam pertimbangan keputusan vonis Putri Candrawathi.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 12:11:26