Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengakui status justice collaborator Richard Eliezer Pudihang Lumiu
JawaPos.com – , dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Itu pula yang menjadi dasar penjatuhan vonis ringan.
Baca juga:Pengacara: Richard Eliezer Ingin Kembali Menjadi Anggota BrimobHakim berpandangan Richard bukanlah pelaku utama. Dalam pembunuhan Yosua, pelaku utama adalah Ferdy Sambo. Baca juga:Pengacara: Richard Eliezer Ingin Kembali Menjadi Anggota BrimobRichard pun dianggap telah membuat terang perkara selama proses persidangan. Keterangan yang disampaikannya dinilai jujur, konsisten, logis, serta berkesesuaian dengan alat bukti, sehingga sangat membantu perkara a quo terungkap.
Baca juga:Hakim Anggap Sambo Suruh Richard Tembak Yosua Bukan Perintah JabatanMengaku pada Pasal 5 ayat UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, majelis menyatakan tidak menutup mata dan merasa mendapat tekanan berkaitan dengan permohoman amicus curiae terhadap perkara terdakwa Richard. Baca juga:Puas Divonis 1,5 Tahun, Pihak Richard Berharap Jaksa Tidak BandingBerdasarkan seluruh pertimbangan di atas dan ketika Richard telab mengetahui bahwa perbuatannya sangat jahat, menyadari, menyesal, meminta maaf kepada keluarga Yosua, selanjutnya berbalik 180 derajat secara nyata melangkah maju perbaiki kesalahan dengan mengungkap fakta-fakta, meskipun harus melewati jalan terjal, beresiko, demi kebenaran tetap dilakukan Richard.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Richard Eliezer Bakal Divonis, Hakim Diharap Kabulkan Status 'Justice Collaborator'Sejumlah akademisi berharap majelis hakim mempertimbangkan permohonan 'justice collaborator' Richard Eliezer (Bharada E) dalam vonis.
Read more »
Hakim Kabulkan Status Justice Collaborator Richard EliezerMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), layak untuk menyandang status sebagai justice collaborator.
Read more »
Vonis Ringan Richard, Hakim Pertimbangkan Status JC dan Keluarga YosuaBeberapa pertimbangan yakni karena status justice collaborator (JC) Richard, yang membantu pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Read more »
Hakim Konstitusi: MK Belum Pernah Kabulkan Uji Formil PerppuHakim konstitusi Wahiduddin Adams memberikan isyarat menolak gugatan Perppu Ciptaker itu karena MK belum pernah mengabulkan uji formil perppu.
Read more »
Rekan-rekan Richard Eliezer Gelar Doa Bersama Jelang Vonis HakimRekan-rekan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menggelar doa bersama sebagai bentuk dukungan jelang sidang putusan hakim pada 15 Februari 2023.
Read more »
Pengacara Keluarga Brigadir J Harap Hakim Beri Vonis Ringan Richard EliezerKamaruddin juga menganggap Richard Eliezer adalah orang yang diperalat karena ia diimingi uang sebesar satu miliyar yang ternyata tidak ia dapatkan.
Read more »