Hakim: Azis Syamsuddin rusak citra DPR RI

South Africa News News

Hakim: Azis Syamsuddin rusak citra DPR RI
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Majelis Hakim nilai Azis Syasuddin rusak citra DPR serta tidak mengakui kesalahan & berbelit-belit selama persidangan.

Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin menjalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis .

Selain dianggap merusak citra DPR, hal memberatkan lain dalam perbuatan Azis adalah yang bersangkutan tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit selama persidangan. Perkara tersebut awalnya KPK melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sejak 8 Oktober 2019 di mana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Pada tanggal 5 Agustus 2020, Azis kembali memberi uang secara tunai sejumlah 100 ribu dolar AS kepada Stepanus Robin di rumah dinas Azis di di Jalan Denpasar Raya Jakarta Selatan.Sejumlah 36 ribu dolar AS diserahkan kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sedangkan sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS ditukarkan di "money changer" menjadi sejumlah Rp936 juta.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hari Ini Divonis, Begini Permintaan Azis Syamsuddin kepada HakimHari Ini Divonis, Begini Permintaan Azis Syamsuddin kepada HakimAgenda sidang pembacaan vonis Azis Syamsuddin tiga hari lalu ditunda dengan alasan dua hakim perkaranya sedang melakuka isolasi mandiri Covid-19. Mantan Wakil Ketua...
Read more »

Hakim Vonis Azis Syamsuddin 3 Tahun 6 Bulan PenjaraHakim Vonis Azis Syamsuddin 3 Tahun 6 Bulan PenjaraAzis juga dikenakan denda pidana sebesar Rp250 juta. Bila tak mampu membayar maka diganti dengan kurungan penjara selama empat bulan.
Read more »

KPK Optimistis Azis Syamsuddin Dinyatakan BersalahKPK Optimistis Azis Syamsuddin Dinyatakan BersalahKPK optimistis Majelis Hakim akan memutus mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Read more »

KPK Optimis Azis Syamsuddin Divonis Bersalah | merdeka.comKPK Optimis Azis Syamsuddin Divonis Bersalah | merdeka.comMenurut dia, optimistis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat adil dan independen dalam memeriksa dan memutus perkara ini. Kendati begitu, KPK menyerahkan sepenuhnya putusan Azis Syamsuddin kepada majelis hakim.
Read more »

KPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalahKPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalah'Kami optimistis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah diperlihatkan tim jaksa KPK di depan majelis hakim, terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum,' kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Read more »

KPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis BersalahKPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis BersalahHari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan vonis terhadap Azis Syamsuddin.
Read more »



Render Time: 2025-04-17 19:07:33