Habib dan kuasa hukum minta waktu sepekan untuk menyusun keberatan atas dakwaan JPU.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Habib Bahar Bin Smith mengaku keberatan atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum pada kasus dugaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa . Dia bersama kuasa hukum akan mengajukan eksepsi di persidangan pekan depan.
Baca Juga Kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta pun menanggapi pertanyaan majelis hakim dengan meminta waktu untuk menyiapkan bahan eksepsi. Dia meminta, waktu satu pekan untuk menyusun keberatan atas dakwaan JPU. Habib Bahar sendiri akan menyampaikan eksepsi pribadi secara spontan."Saya serahkan ke majelis hakim. Paling saya secara spontan," katanya.
Seusai sidang yang selesai pukul 10.39 Wib, Habib menyebutkan, bahwa dakwaan jaksa penuntut umum tidak benar. Dia pun akan membuktikan di pengadilan dan siap berdebat dengan para pimpinan pondok pesantren.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
JPU Dakwa Bahar Smith Sebar Hoaks Soal Penangkapan HRS Terkait |Republika OnlineHabib Bahar sebut HRS dipenjara gara-gara gelar Maulid Nabi, padahal langgar prokes.
Read more »
JPU Dakwa Bahar Bin Smith Sebar Hoax Soal Pembantaian Laskar FPI |Republika OnlineHabib Bahar dijerat menyebarkan berita bohong terkait pembunuhan enam laskar FPI.
Read more »
JPU Sebut Bahar Smith Sebar Berita Hoaks untuk Memancing Amarah MasyarakatBahar Smith melakukan provokasi dengan menyebar berita bohong untuk memancing amarah masyarakat soal penangkapan RIzieq Shihab.
Read more »
Ceramah Habib Bahar Bawa Kasus HRS-Kematian 6 Laskar FPI Buat KegaduhanHabib Bahar bin Smith berceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad dengan menyinggung penangkapan Habib Rizieq Shihab dan kematian enam laskar FPI. Baca selengkapnya. Via detik_jabar
Read more »
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung, Kejagung Apresiasi JPUHerry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 orang santriwati divonis mati Pengadilan Tinggi Bandung. Kejaksaan Agung menghormati putusan majelis hakim itu
Read more »
Mangkir Lagi di Sidang Suap, JPU Diminta Panggil Kembali Mantan Bupati Tanah BumbuMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming kembali mangkir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi IUP batubara di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor...
Read more »