Guru Ngaji yang Diduga Korban Salah Tangkap Divonis Bersalah - Pikiran-Rakyat.com

South Africa News News

Guru Ngaji yang Diduga Korban Salah Tangkap Divonis Bersalah - Pikiran-Rakyat.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Guru Ngaji yang Diduga Korban Salah Tangkap Divonis Bersalah

PIKIRAN RAKYAT - Majelis hakim memvonis bersalah empat terdakwa kasus begal di Tambelang pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang, Senin 25 April 2022.

Keempat terdakwa Muhammad Fikri yang merupakan seorang guru ngaji, Andrianto alias Miing, Muhammad Rizki alias Kentung Abdul Rohman alias Adul. Tiga terdakwa yang disebut pertama divonis penjara sembilan bulan. Khusus bagi terdakwa Abdul Rohman, majelis hakim menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 10 bulan dikarenakan terbukti memiliki barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk melukai korban.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Duta Quran Indonesia Bagikan Parsel Lebaran untuk 783 Guru NgajiDuta Quran Indonesia Bagikan Parsel Lebaran untuk 783 Guru NgajiPresiden Duta Quran Indonesia, Ummi Rasyid, mengatakan Bukber Pahlawan Qur’an ini digelar sekaligus sebagai penutupan kegiatan belajar mengajar sebelum libur Idulfitri 1443 H.
Read more »

Ngaji Senthir, dari Gelap Mencari Terang SurgaSejumlah orang menggelar Ngaji Senthir tepat pada malam selikuran yang merupakan tradisi menyambut malam lailatul qadar. Pewarta foto Kompas begeus mengabadikannya dalam FotoCerita. kompasfoto_ AdadiKompas
Read more »

Selain ASN, Guru Honorer hingga Sopir di Tangerang Bakal Terima THRSelain ASN, Guru Honorer hingga Sopir di Tangerang Bakal Terima THRPemkab Tangerang menyiapkan anggaran sebesar Rp38,89 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi para pegawai pemerintahannya....
Read more »

106 Guru Penggerak Daerah 3T Ikuti Gelaran Diklat Festival Literasi106 Guru Penggerak Daerah 3T Ikuti Gelaran Diklat Festival LiterasiGuru penggerak dapat terus aktif mengembangkan potensi diri dalam melakukan pembelajaran yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan minat belajar siswa.
Read more »



Render Time: 2025-04-16 05:46:18