Guru Besar UNS Soal KUHP: Usianya sudah 100 Tahun Lebih
"KUHP karena usianya sudah 100 tahun lebih, maka ini juga momentum untuk kita melakukan pembaharuan hukum pidana kita, yang akan menjadi legacy kita bersama," kata Benny di Semarang.
Pernyataan Benny tersebut tertuang dalam keterangan tertulis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika , Rabu . Dia berharap, tahun ini, pada masa sidang terakhir DPR, RUU KUHP bisa disahkan menjadi undang-undang. Kominfo menggandeng UNS, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyelenggarakan acara Kick Off Dialog Publik RUU KUHP, sebagai sarana memberikan pemahaman kepada masyarakat serta membuka ruang dialog untuk menghimpun masukan terhadap draf RUU KUHP."Diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi pembahasan terkait penyesuaian RUU KUHP kepada elemen-elemen publik.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo menyatakan ada lima misi RUU KUHP, yaitu pertama rekodifikasi terbuka dan terbatas. "Sekitar 75-80 persen KUHP yang sekarang digunakan tetap dipertahankan akan tetapi ditambahkan pada bab terakhir yaitu bab 34, tindak-tindak pidana khusus tapi yang diambil hanya core crimes saja, terbuka karena masih membuka untuk tindak pidana lain, tapi terbatas dengan serangkaian prasyarat KUHP yang termasuk tindak pidana khusus yaitu terorisme, pelanggaran HAM berat, narkotika,Tuti menyatakan misi kedua yaitu demokratisasi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Article headlineGELORA.CO - Di dalam draf terbaru Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disebutkan tindak pidana penyerangan ...
Read more »
Besok RUU PPSK Mulai Dibahas DPRRancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) akan segera dibahas pemerintah dan DPR RI.
Read more »
Pasal 340 KUHP Melekat di Kasus Ferdy Sambo - tvOneSejumlah terdakwa pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 430 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). - tvOne
Read more »
Komisi III DPR Beberkan Kronologi dan Urgensi Pengesahan RUU KUHPAnggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengungkapkan urgensi pengesahan RUU KUHP saat rapat Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham di Jakarta.
Read more »