Pertentangan antarnorma di UU Perkawinan dan UU Adminduk ini harus diselesaikan dengan melakukan harmonisasi antar-UU untuk mengakhiri sengkarut praktik pernikahan beda agama.
MAHKAMAH Agung menerbitkan Surat Edaran MA No 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-umat Berbeda Agama dan Kepercayaan. Namun, langkah ini dinilai tak cukup untuk mengakhiri sengkarut perkawinan lintas agama di Indonesia.
“Realitas ini harus diselesaikan melalui harmonisasi antar-norma di sejumlah peraturan perundang-undangan. Jadi, SEMA saja tidak cukup,” tegas Tholabi. “Alhamdulillah MA telah mendengarkan apa yang kami, MUI, dan banyak elemen bangsa kritikkan, terkait fenomena pengadilan negeri yang secara kontroversial mengabulkan pencatatan perkawinan beda agama dalam setahun terakhir. SEMA ini bukan hanya perlu diapresiasi, tetapi juga harus ditaati dan dilaksanakan bersama-sama, oleh seluruh hakim dan lembaga peradilan.
“SEMA ini harus menjadi pedoman bersama di lingkungan Peradilan, bahwa MA sudah menegaskan bahwa perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya sesuai dengan Pasal 2 ayat dan Pasal 8 huruf f UU Perkawinan, dan Pasal 28B ayat UUD NRI 1945, dan karenanya melarang pencatatan pernikahan beda Agama karena tak sesuai dengan UU Pernikahan itu,”ujarnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perguruan Tinggi Swasta di NTT harus Berjuang Menghadirkan Guru BesarPerguruan tinggi swasta di NTT harus terus berbenah dengan cara meningkatkan mutu pendidikan melalui kehadiran guru besar di lembaga itu. Guru besar menjadi ukuran mutu pendidikan, dan program studi di perguruan tinggi. Nusantara AdadiKompas
Read more »
UIN Syarif Hidayatullah lakukan digitalisasi naskah kuno di SumbarPusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayattullah dan Wikimedia Foundation melakukan digitalisasi terhadap ...
Read more »
Mantan Kades di Tangerang Ditahan Lantaran Palsukan Surat AdministrasiMantan kepala desa atau kades berinisial AM, di Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.
Read more »
Tafsir Surat At Taubah Ayat 36: Keutamaan Bulan Rajab |Republika OnlineSurat ini berisi tentang larangan dari Allah SWT berbuat aniaya.
Read more »
Tafsir Surat Al Ahzab ayat 27: Amanat Berat yang Ditolak Langit dan Diterima Manusia |Republika OnlineBarangsiapa yang mengkhianatinya akan disiksa dan dimasukkan ke dalam api neraka.
Read more »
Pesan Mahfud MD ke Budi Arie Setiadi: Hati-hati Baca Surat yang Masuk - Tribunnews.comIa mengatakan harus membaca surat-surat tersebut dengan hati-hati agar tidak ada risiko kesalahan terutama terkait dengan keluar masuknya uang
Read more »