Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyiapkan langkah-langkah untuk membatalkan pemakzulan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani
terhadap Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani. Hal itu dilakukan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya.
Pemanggilan tersebut terkait dengan pemakzulan Susanti oleh DPRD Kota Pematangsiantar melalui rapat paripurna, Senin 20 Maret 2023, lalu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar, Gubsu segera Panggil Susanti dan Ketua DPRDGubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam waktu dekat akan memanggil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga. Pemanggilan tersebut terkait dengan pemakzulan Susanti oleh DPRD Kota Pematangsiantar melalui rapat paripurna, Senin (20/
Read more »
Gubernur Sumut Panggil Ketua DPRD dan Wali Kota Siantar Terkait Usulan PemakzulanGubernur Sumut Edy Rahmayadi memanggil Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Lingga dan Wali Kota Susanti terkait upaya pemakzulan wali kota. Susanti diduga melanggar UU terkait pengangkatan pejabat di pemerintahannya. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Larangan Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Masyarakat Tidak MasalahGubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang berbuka puasa bareng pejabat dan aparatur sipil negara (ASN), ada penilaian berbeda di tengah masyarakat.
Read more »
Wali Kota Tangsel Larang ASN Buka Puasa Bersama: Lebih Baik Uangnya untuk Santunan Anak YatimWali Kota Tangsel meminta anak buahnya para ASN untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama. Lebih baik menyantuni anak yatim.
Read more »
Hafiz Tadarus di Rumah Dinas Wali Kota Gunakan Alquran JumboPara hafiz tadarus menggunakan Alquran raksasa berukuran 240 x 120 sentimeter hasil karya tulis tangan.
Read more »
Wali Kota Minta Pasar Takjil di Malang Tak Ganggu Pengguna Jalan'Intinya silakan, asalkan tidak mengganggu pengendara atau pengguna jalan yang lain. Sepanjang itu bisa, jangan sampai mengganggu,'
Read more »