Gubernur Sumsel Tegaskan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas selama Libur Lebaran

South Africa News News

Gubernur Sumsel Tegaskan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas selama Libur Lebaran
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Gubernur Sumsel Tegaskan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas selama Libur Lebaran Sindonews BukanBeritaBiasa .

"Saya minta kesadaran penuh para ASN di Sumsel agar mobil dinas tidak dipergunakan untuk keperluan mudik selama lebaran nanti,” ujar Herman Deru, Senin .Herman mengungkapkan, larangan penggunaan mobil dinas sebagai angkutan mudik pribadi tersebut bukan hanya di lingkup Pemprov Sumsel, akan tetapi untuk semua daerah di 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel.

"Saya minta Bupati dan wali kota agar mengimbau larangan ke bawahannya karena mobil dinas ini milik pemerintah dan dibeli pakai uang masyarakat jadi minta penuh kesadaran," ungkapnya. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali ASN untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat lebaran.

Namun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No.13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April ini, disebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Daftar Rincian THR dan Gaji ke-13 yang Diterima ASNIni Daftar Rincian THR dan Gaji ke-13 yang Diterima ASNPemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Read more »

Kabar Gembira, Rp 20 Miliar untuk THR ASN di Salatiga Segera CairKabar Gembira, Rp 20 Miliar untuk THR ASN di Salatiga Segera CairPemkot Salatiga, Jawa Tengah siapkan Rp. 20 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN Pemkot Salatiga. Rencananya THR akan cair selambatnya H-10 Lebaran.
Read more »

DKI Pastikan Cuti ASN Sesuai Aturan Pemerintah PusatPemprov DKI Jakarta memastikan pada Lebaran tahun ini, ASN di lingkungan Pemprov DKI bisa cuti dan mudik. Mereka boleh cuti 29 April-6 Mei. Adapun THR bagi ASN dan karyawan swasta diharapkan diberikan tepat waktu. Ramadhan AdadiKompas
Read more »

DKI Mewanti ASN tidak Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas |Republika OnlineDKI Mewanti ASN tidak Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas |Republika OnlineASN yang kedapatan mudik pakai monil dinas akan dikenakan sanski.
Read more »

Lebaran di Depan Mata, Kapan THR untuk ASN dan Pegawai Swasta Cair?Lebaran di Depan Mata, Kapan THR untuk ASN dan Pegawai Swasta Cair?Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini akan dilakukan H-10 Lebaran.
Read more »



Render Time: 2025-04-03 07:15:30