Gubernur Jateng Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Dasar Penetapan UMP

South Africa News News

Gubernur Jateng Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Dasar Penetapan UMP
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo minta pemerintah pusat kaji ulang dasar penetapan upah minimum provinsi (UMP), yakni PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

JawaPos.com–Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat mengkaji ulang dasar penetapan upah minimum provinsi . Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan karena dinilai kurang tepat dalam situasi sekarang.

Menurut dia, pengkajian ulang pada dasar penetapan UMP tersebut perlu dilakukan. Sebab, hitungan yang coba dilakukan jajarannya menunjukkan hasil yang berpotensi memunculkan ketimpangan. Oleh karena itu, Ganjar terus berupaya mengajak dialog kalangan buruh, pengusaha, hingga akademisi, di Jateng untuk mendapatkan usul formula yang tepat untuk diusulkan ke kementerian ketenagakerjaan, serta disepakati seluruh pihak.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Gubernur Jateng Minta Pemerintah Tidak Terapkan PP 36 tahun 2021 untuk Penentuan UMPGubernur Jateng Minta Pemerintah Tidak Terapkan PP 36 tahun 2021 untuk Penentuan UMPPenetapan untuk UMP 2023 dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022. Pemprov Jateng dan pihak terkait masih lakukan pengkajian UMP.
Read more »

Soal UMP Jateng, Ganjar Masih Terus Gelar Diskusi dengan Buruh, Pengusaha, AkademisiSoal UMP Jateng, Ganjar Masih Terus Gelar Diskusi dengan Buruh, Pengusaha, AkademisiPenetapan untuk UMP 2023 oleh Kemenaker dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.
Read more »

Jelang Nataru Kasus Covid-19 Meningkat, Pj Gubernur Banten Minta Warga Hindari BerpergianJelang Nataru Kasus Covid-19 Meningkat, Pj Gubernur Banten Minta Warga Hindari BerpergianSejak Agustus 2022 jumlah kasus baru Covid-19 di Banten naik 300 kasus per hari. Pj Gubernur Banten pun meminta warga hindari bepergian.
Read more »

Gubernur Kepri Tegaskan Tidak Terganggu Isu Konflik Gubernur-WagubGubernur Kepri Tegaskan Tidak Terganggu Isu Konflik Gubernur-WagubGubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad tegaskan, roda pemerintahan tetap berjalan normal dan tak terganggu dengan isu konflik politik dengan Wagub Marlin Agustina
Read more »

Gubernur Jateng Soroti Dasar Penetapan Upah Minimum, Sebut Kurang Sesuai dan Minta Kaji Ulang - Pikiran-Rakyat.comGubernur Jateng Soroti Dasar Penetapan Upah Minimum, Sebut Kurang Sesuai dan Minta Kaji Ulang - Pikiran-Rakyat.comGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pengkajian ulang upah minimum di wilayahnya, simak selengkapnya.
Read more »

Jangan Sampai Terjadi Inflasi Seperti SebelumnyaJangan Sampai Terjadi Inflasi Seperti SebelumnyaGubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran memimpin rapat evaluasi APBD 2022 dan pembahasan APBD 2023 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/11/2022). Pada kesempatan tersebut, gubernur minta seluruh perangkat daerah agar mempercepat proses realisasi anggaran 2022. Mengingat saat ini sudah memasuki minggu kedua bulan November, dan mengingatkan langkah dalam menjaga lonjakan inflasi.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 18:14:32