Rusli mengadukannya karena difitnah telah menggunakna dana APBD sebesar Rp 53 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah mengajukan surat pengaduan terhadap seorang anggota DPRD setempat, kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan surat pengaduan tersebut diantar langsung oleh Gubernur ke Mapolda Gorontalo, Rabu .
Rusli Habibie mengaku, telah mengadukan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea kepada Polda Gorontalo. Rusli mengadukannya karena merasa difitnah, terkait tudingan Adhan melalui media massa yang menyebut dirinya menggunakan dana APBD Gorontalo Tahun 2019 sebesar Rp 53 miliar untuk kepentingan pemilu legislatif.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Beraudiensi dengan JICAAmri Cahyadi selaku Wakil Ketua DPRD Babel mengatakan bahwa DPRD akan memberikan dukungan terhadap program yang diinisiasi Gubernur Erzaldi
Read more »
Gubernur Babel Bangun Pengaman Abrasi Pantai Pesaren |Republika OnlinePantai Pesaren berpotensi rusak karena ombak besar yang menyebabkan abrasi
Read more »
Seorang Penyuluh Agama di Kalteng Hibahkan Tanah untuk KUA |Republika OnlinePenyuluh agama di Kalteng hibahkan tanah dan bangunan miliknya untuk KUA
Read more »
Anggota Parlemen Israel Ingin Masuk Paksa Kompleks Al Aqsa |Republika OnlineIa sebelumnya dilarang masuk kompleks Al Aqsa.
Read more »
Anggota DPD Dorong KSOP Manokwari Naik Kelas |Republika OnlineAnggota DPD menilai peningkatan KSOP Manokwari penting demi layanan publik
Read more »
Anggota TNI AU Ditembak Orang tak Dikenal di Lampung |Republika OnlinePolisi akan melakukan investigasi gabungan untuk memburu pelaku.
Read more »