Google, WhatsApp, Instagram hingga Facebook Terancam Diblokir, Ini Alasan PSE Harus Terdaftar di Kominfo
PIKIRAN RAKYAT – Baru-baru ini ramai kembali pemberitaan terkait platform media sosial yang akan diblokir oleh pemerintah.Batas waktu yang telah ditentukan oleh Kominfo yakni pada 20 Juli 2022 mendatang yang tinggal menghitung hari.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Kominfo, platorm digital di Indonesia seperti Google, Instagram, WhatsApp, Netlflix dan lainnya apabila tidak segera mendaftar maka akan diberikan sanksi administratif berupa pemblokiran. Karena hal itu sudah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang dijadwalkan akan berlaku pada 20 Juli 2022.
Kewajiban untuk patuh dengan aturan PSE, mesti dilakukan oleh platform besar seperi Google, Facebook, dan sebagainya, hal tersebut guna menjaga ruang digital di Indonesia. Aturan tersebut dibuat untuk membantu mengedukasi masyarakat dalam menggunakan ruang digital yang produktif, kreatif, dan positif.
Baca Juga: Kuota Terbatas, Biaya 25 Sekolah SMA-SMK Swasta di Kota Bandung dan Cimahi akan Digratiskan
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Google Hingga WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo 5 Hari LagiMenkominfo Johnny G. Plate menyebutkan bahwa pemerintah tidak pilih kasih, baik itu PSE lokal maupun global, mereka harus sama-sama untuk mendaftarkan diri.
Read more »
Kalah Populer dari Instagram dan TikTok, Google Harus Putar OtakGoogle berisiko besar kalah populer dengan Instagram dan TikTok di kalangan pengguna generasi Z di masa mendatang.
Read more »
Tinggal 5 Hari Lagi, Google, Instagram hingga Facebook Terancam Diblokir | Teknologi - Bisnis.comPlatform asing seperti Google, Twitter, Facebook terancam diblokir oleh Kemenkominfo jika tidak segera mendaftarkan perusahaannya 20 Juli 2022.
Read more »
Empat Hari Lagi Batas Akhir Google Hingga WhatsApp untuk Daftar PSE Biar Tidak Diblokir Kominfo - Pikiran-Rakyat.comWhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, PUBG Mobile, Netflix, hingga Google masih belum tercatat pada PSE.
Read more »
Kominfo Akan Saksi Blokir Platform Digital Indonesia pada 20 Juli, Google dan WhatsApp Diberi Peringatan - Pikiran-Rakyat.comPerusahaan raksasa teknologi mulai dari Google, WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, PUBG Mobile, Netflix belum terdaftar PSE.
Read more »
Lima program dan beasiswa Google untuk lulusan baruRaksasa teknologi Google selain menyediakan berbagai layanan juga memiliki program pelatihan dan beasiswa bagi mahasiswa dan lulusan baru.\r\n\r\nDalam siaran ...
Read more »