Tukang becak yang juga menjadi terdakwa itu bernama Setu. Ia dituntut satu tahun kurungan penjara.
"Memohon kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai pidana pencurian dalam pasal 363 ayat 1 ke KUHP. Menuntut, terdakwa Mohammad Thoha bin M. Husaini dengan pidana selama 4 tahun penjara," tutur jaksa Penuntut Umum Diah Ratri Hapsari.
Setelah mendengar pembacaan tuntutan, Thoha pun menceritakan kondisi keluarganya. Ia berharap, dengan cara ini hakim mau memberikan keringanan. "Mohon keringanan yang mulia, saya masih ada keluarga, anak 3 di pesantren dan sudah cerai dari istri," ujar Thoha yang menghadiri sidang iru secara online dari tahanan.
Mohammad Thoha mengakui dirinya merencanakan pembobolan rekening Muin dengan memanfaatkan tukang becak bernama Setu yang memiliki wajah dan perawakan mirip bapak kosnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wajah Pasrah & Bingung Bapak Tukang Becak Tabrak Mobil Mewah, Endingnya Bikin Haru | merdeka.comWajah Pasrah dan Bingung Bapak Tukang Becak Tabrak Mobil Mewah, Endingnya Bikin Haru
Read more »
Pembobol BCA: Saya Tukang Becak, Kenapa Dihukum?Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya. Surat tuntutan Setu dibacakan JPU Diah Ratri Hapsari.
Read more »
Dua Big Bank Cuan Luber, Nasib Bank Digital & Daerah Gimana?BBCA dan BBNI adalah dua bank pertama yang telah melaporkan hasil laporan keuangan kuartal IV 2022 di Bursa Efek Indonesia.
Read more »
Bos LPS Ramal AS Bakal Resesi Sebentar Lagi, Nasib RI Gimana?Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan bahwa ekonomi Amerika Serikat (AS) berpotensi mengalami resesi dalam waktu dekat.
Read more »
Apex Legend Mobile Tutup 1 Mei 2023, Gimana Nasib Pemain?Game Apex Legend Mobile dan Battlefield Mobile akan ditutup resmi pada 1 Mei mendatang. Simak selengkapnya!
Read more »