Gerebek Rumah, Satpol PP Garut Temukan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek
Sabtu, 31 Desember 2022 22:34Merdeka.com -Pamong Praja Kabupaten Garut menggerebek sebuah rumah di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari dalam rumah tersebut, ditemukan ribuan botol minuman keras atau miras berbagai jenis dan merek.
Ketua RT setempat, Cipto mengetahui adanya kegiatan penggerebekan. Dia mengaku kaget dengan ditemukannya ribuan botol miras di rumah tersebut. "Katanya oleh dia rumah itu mau dijadikan untuk kos-kosan, jadi dibeli. Itu masih baru juga dibelinya, sekitar dua bulanan," jelasnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Garut Bambang Hafid mengatakan bahwa penggerebekan rumah tersebut berawal dari laporan warga."Kita amankan ribuan botol minuman keras berbagai merek. Dari yang paling murah sampai yang paling mahal," kata Bambang.