Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Polda Jatim Amankan 13 Orang Sindonews BukanBeritaBiasa .
SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menggerebek sebuah kantor pinjaman online Ilegal di Jalan Raya Satelit Indah, Sukomanunggal, Surabaya. Setidaknya, ada 13 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Ke-13 orang itu kini tengah diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Jatim . Selain menangkap belasan orang, tim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, sim card, dan berkas dokumen lainnya. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal. Baca: Mulai Minggu 24 Oktober 2021, Tes PCR Jadi Syarat Terbang ke Bali.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penggerebekan tersebut. Saat ini kasus itu tengah didalami, termasuk memeriksa para pelaku yang telah diamankan."Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan dirilis," katanya, Jumat . Baca Aksi Calon Kades di Lebak Viral, Lempar-lempar Uang untuk Pendukung dari Atas Mobil.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjaman Online Ilegal di SurabayaPolda Jatim menggerebek kantor pinjol ilegal di Jalan Raya Satelit Indah Surabaya. Selengkapnya: 👇 PinjolIlegal
Read more »
Polisi Temukan 6 Aplikasi Pinjol Ilegal Saat Gerebek Kantor Penagihan di Yogyakarta, Apa Saja?Polisi menemukan ada enam aplikasi pinjaman online ilegal saat penggerebekan kantor penagihan di Kota Yogyakarta.
Read more »
Polda Jabar Tetap 8 Tersangka Kasus Pinjol IlegalPara tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari direktur sampai dengan debt collector, mereka ditangkap hasil pengembangan pinjol ilegal di Yogyakarta dan Sleman
Read more »
Polda Jabar Ungkap Pinjol Ilegal Beri Pinjaman Rp5 Juta, Bunga Rp80 JutaPolda Jabar Ungkap Pinjol Ilegal Beri Pinjaman Rp5 Juta, Bunga Rp80 Juta TempoNasional
Read more »