Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek indekos yang menjadi kantor operasional pinjol ilegal di Cengkareng, Jakbar. Polisi menangkap empat penagih utang.
. Ada empat orang yang diamankan akan kita bawa ke kantor, kita lakukan penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis, Senin .ilegal beberapa waktu lalu. Kemudian bisnis ilegal itu sempat berhenti dan kembali buka di tempat indekos.
"Ya sepintas, karena kita belum melakukan proses , sepintas antara lima sampai tujuh bulan yang lalu . Tapi sebelumnya sudah pernah bekerja di perusahaanAuliansyah menyampaikan, penggerebakan ini bermula dari informasi masyarakat yang menjadi korban kemudian membuat laporan lewat media sosial Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi di IG kami ada yang melaporkan bahwa dia pinjam sebesar Rp 1 juta, dan dia sudah membayar Rp 20 juta, dan masih ditagih lagi sampai Rp 20 juta lagi. Makanya dia membuat laporan kepada kami dan kami menindaklanjuti laporan tersebut, dan malam ini kita berhasil melakukan penindakan di satu kos-kosan di Cengkareng," katanya.ilegal lainnya. Setelah hari ketujuh si nasabah belum membayar, para tersangka mengancam korban.
"Kamu kalau tidak bayar akan saya santet atau kalau kamu tidak bayar saya akan kirim foto-foto tidak senonoh ke setiap kontak yang ada di telepon," jelasnya."Mereka berperan sebagai penagih atauya, mereka menagih ke nasabah-nasabah yang telah melakukan peminjaman di aplikasi ini," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Gerebek Kos-Kosan di Cengkareng yang Jadi Kantor Pinjol IlegalSebuah kos-kosan di Jalan Komplek Depag, Cengkareng Jakarta Barat digerebek karena diduga dimanfaatkan untuk kantor pinjaman online (pinjol) ilegal.
Read more »
Polisi amankan Rp 20,4 M dari pinjol ilegal - ANTARA NewsANTARA -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamankan Rp 20,4 miliar dari rekening bank atas nama Koperasi Simpan Pinjam ...
Read more »
Kabareskrim: Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus dan 57 Tersangka Kasus Pinjol IlegalKabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini pihak kepolisian sudah menangkap sebanyak 57 tersangka pinjol ilegal. Kabareskrim...
Read more »
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Meresahkan ke PolisiPolri mengimbau masyarakat untuk melapor jika menjadi korban pinjol ilegal. Meski begitu, masyarakat tetap perlu paham seluk beluk pinjol terlebih dulu sebelum meminjam uang. CNNIndonesia
Read more »