Tilang elektronik dimaksudkan untuk memaksimalkan ketaatan berlalu lintas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui anggaran untuk mengirim surat bukti pelanggaran secara elektronik terbatas karena pelanggaran lalu lintas mencapai sekitar 12 ribu per hari pada 2022.
Dengan data itu, apabila dikalkulasi dengan asumsi seluruh pelanggaran sebanyak 12 ribu per hari, surat tilang dikirim ke kediaman pelanggar dengan total biaya per hari diperkirakan mencapai Rp 75,6 juta. Meski mengakui dana terbatas dalam pengiriman surat tilang kepada pelanggar lalu lintas, namun Polda Metro Jaya menambah titik ETLE yang pada 2023 ini rencananya mencapai 70 titik sehingga total menjadi 127 titik.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dana Hibah Rp75,4 Miliar dari Dishub DKI untuk Polda Metro Jaya Segera CairDishub DKI segera mencairkan dana hibah senilai Rp75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk mendukung pemberlakuan tilang elektronik (ETLE)
Read more »
Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang ETLE untuk Pengguna MotorTilang E-TLE saat ini terus dikembangkan untuk menindak para pelanggar aturan lalu lintas di Indonesia, termasuk pengendara sepeda motor.
Read more »
Daftar Pelanggaran yang Bikin Pengendara Motor Kena Tilang E-TLETilang E-TLE berlaku untuk semua jenis kendaraan. Termasuk pengendara sepeda motor.
Read more »
Awas, Tak Bayar Tilang Denda ETLE, STNK Bisa Diblokir!Pasalnya jika tak segera dibayar, siap-siap STNK milik pengendara yang melanggar akan dilakukan pemblokiran.
Read more »
E-TLE di Jawa Tengah Diperluas, Begini Cara Cek Kendaraan yang Kena TilangE-TLE di Jawa Tengah telah diberlakukan di 35 Kabupaten dan kota untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Lantas seperti apa untuk cek tilang E-TLE?
Read more »
Mendag Genjot Peningkatan Kerja Sama Perdagangan RI dengan Arab SaudiMendag melakukan dialog dan audiensi bersama para pengusaha Indonesia di Saudi dan Kamar Dagang Saudi.
Read more »