Gen Halilintar Kena Kasus Lagi, Atta Gelagapan Ditodong Soal Denda Rp300 Juta
PIKIRAN RAKYAT - Pil pahit harus kembali ditelan keluarga Gen Halilintar usai terbukti melanggar hak cipta atas lagu"Lagi Syantik" yang dinyanyikan Siti Badriah.
Karena kedapatan melanggar hak cipta, Gen Halilintar pun harus membayar denda Rp300 juta pada label musik Nagaswara. "Saya sangat bersyukur dengan kemenangan ini karena kemenangan ini bukan hanya untuk Nagaswara saja, tapi untuk seluruh industri musik Indonesia," kata Edy Haryatno.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: