Transaksi Rp300 triliun tersebut belum mengarah pada tindak pidana korupsi, melainkan analisis soal potensi awal tindak pidana pencucian uang.
Suara.com - Masyarakat dihebohkan temuan transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dugaan adanya transaksi mencurigakan ratusan triliun itu pertama kali dibeberkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Transaksi mencurigakan tersebut terjadi di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan informasi secara detail mengenai informasi pergerakan uang sebanyak Rp300 triliun yang disinyalir sebagai pergerakan uang yang tidak lazim di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. “Jadi informasi Rp300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung, dan siapa saja yang terlibat," terang dia.
Sementara data-data analisis keuangan yang disampaikan PPATK sebelumnya adalah yang muncul di sektor perpajakan, kepabeanan dan juga cukai, yang notabene di bawah Kementerian keuangan. "Kemenkeu adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksudkan dalam UU nomor 8 tahun 2010. Dengan demikian setiap kasus yang berhubungan kepabeanan dan perpajakan kami sampaikan ke Kemenkeu," kata Ivan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 14 lalu.
Walau begitu, Ivan menyatakan memang terdapat salah satu kasus yang menyeret pegawai Kemenkeu dalam temuan tersebut dengan nilai yang sangat minim atau tidak sebesar Rp300 triliun. "Kasus ini ditangani oleh Kemenkeu secara baik dan koordinasi kami lakukan terus menerus," tambahnya. Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, transaksi mencurigakan tersebut terjadi di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.Temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun buntut dari kasus sejumlah pejabat pajak yang memiliki harta dan kekayaan jumbo.
Aset tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan. Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp300 juta. Mahfud mengungkapkan, Rafael sejatinya sudah terdeteksi bolak-balik pada beberapa deposit box untuk menyimpan uangnya. Namun, saat Rafael hendak membuat rekening untuk deposit box, hal itu langsung terdeteksi oleh PPATK. "Itu punya sekian, itu yang baru ketemu juga sebagian, Rp37 miliar itu. Karena beberapa hari sudah bolak-balik dia ke berbagai deposit box itu. Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu lalu diblokir PPATK," ujar Mahfud.
Diketahui, pemanggilan klarifikasi Wahono Saputro adalah pengembangan dari keterkaitan istrinya dalam kepemilikan saham perusahan milik Rafael Alun Trisambodo.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Update Soal Transaksi Rp300 Triliun, PPATK: Bukan Korupsi Pegawai KemenkeuKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.
Read more »
Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Bukan Korupsi, Pakar TPPU: Kenapa Baru Sekarang?Yenti Garnasih meminta pejabat negara untuk memperbaiki komunikasi publik dan jangan memperkeruh masalah, termasuk terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
Read more »
Antiklimaks Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kementerian KeuanganHasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) antiklimaks.
Read more »
Mahfud MD dan Sri Mulyani Akan Terang-terangan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 TriliunMenko Polhukam) Mahfud MD akan menyampaikan secara terang-terangan soal transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud...
Read more »
Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Malah Akui Kompak dengan Sri MulyaniSepekan ini publik dihebohkan oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang adanya Rp300 Triliuan di Kementerin Keuangan (Kemenkeu). Namun, dalam dialog deng
Read more »
Kemenkeu akan Telisik Transaksi Janggal Rp300 T dengan Pihak-Pihak yang MenerimanyaWamenkeu Suahasil Nazara sebut TPPU bisa ditindak jika terdapat tindak pidana asalnya. .
Read more »