Ganjil Genap Berlaku Lagi! Ini Daftar Kendaraan yang Kebal Bebas Melintas

South Africa News News

Ganjil Genap Berlaku Lagi! Ini Daftar Kendaraan yang Kebal Bebas Melintas
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Berikut ini daftar kendaraan yang dikecualikan alias kebal dengan sistem ganjil genap. Apa saja? Simak disini ya! ganjilgenap

Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap di 8 ruas jalan di Ibu Kota. Namun ada beberapa kategori kendaraan yang dikecualikan alias kebal dengan sistem ganjil genap ini.

Tercatat ada 17 daftar kendaraan yang diizinkan melintas ketika ganjil genap kembali efektif diberlakukan. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 320 Tahun 2021 terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajamen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.4. kendaraan angkutan umum 7.

12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan Pengangkut Uang dengan pengawasan dari POLRI 13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-1916. endaraan pengangkut tabung oksigenBerikut ini 8 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap:

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 12 Agustus di 8 Ruas JalanGanjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 12 Agustus di 8 Ruas JalanPolda Metro Jaya dan Pemprov DKI sepakat menerapkan kembali ganjil genap secara bertahap. Ganjil genap terakhir kali diterapkan September 2020.
Read more »

Ganjil Genap di Jakarta Mulai Lagi, Nih Titiknya, Tidak Berlaku untuk Roda DuaGanjil Genap di Jakarta Mulai Lagi, Nih Titiknya, Tidak Berlaku untuk Roda DuaSistem ganjil genap mulai 12-16 Agustus 2021 pada delapan ruas jalan di DKI Jakarta tidak berlaku untuk kendaraan roda dua. GanjilGenap
Read more »

Ganjil Genap Jakarta Dimulai 12 Agustus, STRP Tetap BerlakuGanjil Genap Jakarta Dimulai 12 Agustus, STRP Tetap BerlakuPengendalian mobilitas dengan sistem ganjil-genap berlaku di 8 titik mulai Kamis (12/8). STRP masih berlaku sebagai syarat perjalanan.
Read more »

Ganjil Genap Berlaku 12 Agustus, Ini Kendaraan yang Bebas MelintasGanjil Genap Berlaku 12 Agustus, Ini Kendaraan yang Bebas MelintasGanjil genap di Jakarta mulai berlaku lagi dari 12-16 Agustus 2021, mobil listrik tetap bebas melintas.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 20:50:25